BMKG kembangkan pusat kendali ganda sistem peringatan dini nasional

1 month ago 7

Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengembangkan sistem pusat kendali ganda untuk memperkuat jaringan peringatan dini multi-bencana nasional.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan bahwa pusat kendali utama dibangun di Jakarta dan didukung oleh backup command center di Bali untuk menjamin keandalan sistem 24 jam.

“Dengan sistem kendali ganda, seluruh jaringan peringatan dini akan tetap aktif meskipun terjadi gangguan di satu wilayah,” kata dia, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pusat kendali baru itu mengintegrasikan pemantauan gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, dan kualitas udara dalam satu sistem nasional.

Sistem tersebut juga didukung algoritma otomatis hasil proyek Indonesia Disaster Resilience Initiative Project (IDRP).

Proyek kolaborasi antara BMKG dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang didukung oleh Bank Dunia itu telah rampung pada 2025 dengan dana hibah internasional sebesar 85 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Fathani yang baru dilantik sebagai Kepala BMKG sepekan lalu itu menilai bahwa penguatan sistem digital dan real-time monitoring menjadi langkah penting di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.

“BMKG berkomitmen membangun infrastruktur yang tidak hanya canggih, tapi juga tangguh dan inklusif,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa Indonesia kini bergerak menuju sistem peringatan dini terpadu yang setara dengan standar lembaga meteorologi dunia.

Baca juga: Teuku Faisal, harapan RI menuju swasembada pangan dan mitigasi bencana

Baca juga: Teuku Faisal Fathani gantikan Dwikorita Karnawati sebagai Kepala BMKG

Baca juga: Kepala BMKG ingatkan siaga potensi bencana hidrometeorologi basah

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |