BKSDA Maluku amankan Nuri Kepala Hitam yang dibawa penumpang kapal

1 hour ago 2
Setelah mengetahui status konservasi satwa dan peraturan yang berlaku, pemilik burung tersebut secara sukarela menyerahkannya kepada petugas

Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melalui Petugas Resort Amahai berhasil mengamankan dua satwa Burung Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) dari KM Sabuk Nusantara 106 yang baru tiba dari Banda Naira, Maluku Tengah.

“Petugas berkoordinasi dengan kapten kapal dan memberikan penjelasan mengenai aturan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi. Setelah mengetahui status konservasi satwa dan peraturan yang berlaku, pemilik burung tersebut secara sukarela menyerahkannya kepada petugas,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan di Ambon, Senin.

Dua Burung Nuri Kepala Hitam itu kini sudah ditempatkan di Stasiun Konservasi Satwa (SKS) Masohi untuk menjalani proses observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Baca juga: BKSDA Maluku berhasil selamatkan 13 ekor nuri kepala hitam Papua

Ia menjelaskan tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan peredaran satwa dilindungi. “Kami terus melakukan pengawasan di jalur transportasi laut maupun darat agar tidak ada satwa liar dilindungi yang diperjualbelikan secara ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, Nuri Kepala Hitam merupakan satwa endemik Maluku yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Siapa pun yang memperjualbelikan satwa dilindungi tanpa izin bisa terancam pidana kurungan maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta,” ucapnya.

Baca juga: BKSDA selamatkan dua Burung Nuri Maluku dari perdagangan ilegal

Ia menegaskan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa satwa-satwa ini punya peran penting menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.

Selain itu BKSDA Maluku mengimbau masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar segera menyerahkannya secara sukarela. “Kalau diserahkan baik-baik, kami akan observasi lalu melepasliarkan ke alam. Itu jauh lebih bermanfaat daripada dipelihara di rumah,” jelasnya.

BKSDA Maluku trutin bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI dalam pengawasan lalu lintas satwa. Sinergi ini penting, kata dia, karena jalur keluar masuk satwa liar cukup banyak, terutama melalui kapal penumpang dan kapal barang di wilayah Maluku.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan 15 satwa dilindungi di Seram Barat

Pewarta: Winda Herman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |