Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi fasilitas visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara-negara Uni Eropa untuk kedua kalinya sebagai langkah strategis dalam membangun peradaban kolaboratif.
"Ini adalah langkah strategis untuk membangun peradaban kolaboratif. Kita bicara tentang masa depan yang lebih terbuka, di mana masyarakat Indonesia dapat menjalin kerja sama lebih luas di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga budaya," kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kebijakan visa itu juga hadir seiring dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA.
Menurut dia, perjanjian perdagangan bebas itu membuka peluang besar bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa dan mendorong kolaborasi investasi serta pertukaran tenaga kerja profesional yang lebih dinamis.
Baca juga: Di hadapan Prabowo, Uni Eropa umumkan fasilitas visa terbaru untuk WNI
Untuk itu, dia mengingatkan Indonesia harus segera sigap memanfaatkan peluang ini dengan membangun ekosistem dukungan di dalam negeri.
"Baik dari sisi kesiapan pelaku usaha, UMKM, sektor pariwisata, maupun pemanfaatan konektivitas antar masyarakat yang lebih erat," ucapnya.
BKSAP DPR RI, kata dia, mendorong seluruh elemen bangsa pelaku usaha, profesional muda, komunitas diaspora, sektor pendidikan, hingga generasi muda untuk aktif menyambut momentum tersebut.
"Kolaborasi lintas kawasan bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi kenyataan yang harus direspon dengan kesiapan dan inovasi," kata dia.
Baca juga: Mau liburan ke Eropa? Ini cara dan biaya pengajuan Visa Schengen
Sebelumnya, Minggu (13/7), Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan fasilitas terbaru yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI), khususnya mereka yang berkunjung ke negara-negara anggota Uni Eropa untuk kedua kalinya.
Dalam sesi pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu, von der Leyen mengatakan Uni Eropa mengadopsi kebijakan visa cascade untuk paspor Indonesia yang mengajukan visa Schengen.
"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," kata Presiden Komisi Eropa saat menyampaikan pernyataan bersama Presiden Prabowo.
Pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu dokumen visa yang sama.
Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.
"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," kata von der Leyen.
Baca juga: Kemenko bahas usulan Brasil sebagai negara subjek bebas visa kunjungan
Baca juga: BKSAP: Prabowo diundang hadiri KTT G7 tunjukkan posisi baik Indonesia
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.