Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menambah 18 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna mempercepat pemerataan layanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu.
"Saat ini pembangunan 18 dapur SPPG ini sudah mencapai 80 hingga 85 persen," kata Koordinator Wilayah SPPG Kota Pangkalpinang Rori Nahla Oktavian di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan penambahan pembangunan 18 dapur SPPG di Kota Pangkalpinang guna meningkatkan pelayanan kepada penerima manfaat Program MBG yaitu para siswa-siswi, ibu hamil dan menyusui, serta balita se-Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang perbaiki tata kelola program MBG
"Kami terus memantau pembangunan proses dapur SPPG ini untuk memastikan kelayakan dapur tersebut, seperti kebersihan, sanitasi, dan lainnya yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini jumlah dapur SPPG yang sudah beroperasional sebanyak 20 unit dan jumlah pekerja yang bekerja pada satu SPPG sebanyak 50 orang, terdiri 47 orang relawan, sementara sisanya kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan SPPG tersebut.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang-BPOM lakukan pengawasan MBG
"Alhamdulillah, dengan adanya Program MBG ini sudah menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja sehingga membantu pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Program MBG tidak hanya mengurangi angka pengangguran tetapi juga membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal dan pemasok yang datang memenuhi kebutuhan SPPG di Kota Pangkalpinang ini.
"Dengan adanya penambahan dapur SPPG ini tentunya akan menambah penyerapan tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah ini," kata Rori Nahla Oktavian.
Baca juga: Dinkes catat tiga SPPG di Pangkalpinang kantongi SLHS
Pewarta: Aprionis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































