Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons video yang beredar mengenai klaim Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto tentang mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menegaskan narasi tersebut bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.
Ia membantah klaim mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun sebagai asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.
Selain itu, dugaan penggelembungan harga bahan baku juga sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Padahal, Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal," katanya.
Baca juga: BGN: SPPG dilarang tolak pasokan UMKM, petani, dan peternak kecil
Sony juga menyatakan bahwa narasi terkait isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa program MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai tidak benar.
Ia menjelaskan angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional (Minggu libur), sehingga hasilnya Rp1,87 miliar per tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat," katanya.
Ia menjelaskan estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar Rp2,5-6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal berupa pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, dan instalasi listrik 3 phase.
Kemudian, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, tempat tinggal karyawan dan ruang kantor, peralatan masak berskala industri, penyediaan dan pelatihan tenaga relawan, serta fasilitasi sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan halal.
Baca juga: BGN luruskan isu pembayaran insentif mitra SPPG pada hari libur
Baca juga: BGN: Mitra wajib siapkan ruang istirahat dan peralatan baru di SPPG
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































