Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengerahkan 276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara menjadi dapur darurat untuk melayani pengungsi yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
"Total ada 276 SPPG yang masih melayani pengungsi, karena ketika terjadi bencana tidak hanya anak-anak yang kita berikan bantuan, tetapi seluruh masyarakat yang mengalami musibah harus kita layani," kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, SPPG merupakan salah satu infrastruktur pemerintah yang memang siap melayani siapapun, dalam kondisi apapun.
Rincian SPPG yang melayani para pengungsi di Provinsi Aceh yakni 81, Sumatera Utara 129 SPPG, dan Sumatera Barat 66 SPPG.
Baca juga: Prabowo cek dapur umum di Tapteng, dengar langsung cerita pengungsi
Dadan menjelaskan, tiap SPPG yang berubah fungsi menjadi dapur darurat melayani kebutuhan makan untuk satu kali makan bagi para pengungsi. Untuk anggarannya, diserahkan kepada masing-masing SPPG.
"Kita (setiap bulan) selalu memasukkan uang di dalam virtual account SPPG. Dalam keadaan bencana, anak sekolah kan libur, sementara anak-anak yang jadi korban juga, anak-anak sekolah yang ada di pengungsian, jadi kita harus layani," paparnya.
Banjir bandang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Selasa, 25 November 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam laman resminya, melaporkan data terbaru per 3 November 2025 jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera per Rabu mencapai 804 jiwa, sementara 634 jiwa masih dinyatakan hilang.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Manfaatkan dapur SPPG untuk posko tanggap bencana
Baca juga: Kemensos dirikan dapur umum di 30 titik bantu korban bencana Sumatera
Baca juga: 41 SPPG Sumbar distribusi 107.822 paket makanan untuk korban banjir
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































