Kupang (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 11.441 peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di universitas tersebut.
Rektor Undana Prof Dr Maxs U.E Sanam di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa kapasitas penerimaan tetap mengacu pada rasio dosen dan mahasiswa dan ketersediaan sarana pembelajaran, sehingga kuota penerimaan tidak mengalami kenaikan signifikan.
Baca juga: Unhas gunakan teknologi "jumper signal" cegah kecurangan UTBK-SNBT
"Regulasi mengatur kuota tidak boleh melebihi 10 persen dari total kapasitas 6.735 kursi yang tersedia. Kami tidak bisa menambah kuota meski peminat naik tajam," katanya.
Maxs mengungkapkan lonjakan pendaftar tahun ini mengindikasikan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Undana.
Ia mengidentifikasi tiga faktor utama, yakni efisiensi pelaksanaan tes secara lokal, keberhasilan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan se-NTT, serta kualitas akademik kampus yang kian membaik.
“Ada 13 program studi kami yang terakreditasi unggul, lima terakreditasi internasional, dan akreditasi institusi pun sudah meraih peringkat Unggul. Ini jadi daya tarik tersendiri,” ujarnya.
Maxs menegaskan bahwa pelaksanaan UTBK di Undana berjalan dengan prinsip transparansi, kejujuran dan inklusivitas.
Hal ini karena sebagian besar pengawas merupakan dosen yang dibantu tenaga kependidikan. Mereka telah menandatangani pakta integritas, sehingga tidak diperkenankan membocorkan soal atau membantu peserta dalam mengerjakan ujian.
Baca juga: UB sediakan riglet dan "screen reader" bagi peserta UTBK disabilitas
Baca juga: Dirjen Kemendiktisaintek tinjau pelaksanaan UTBK di UI
Wakil Rektor I Undana, Prof Annytha menambahkan bahwa persiapan UTBK telah dilakukan sejak satu bulan sebelumnya.
Panitia terdiri atas 70 orang, dengan 868 pengawas, serta didukung teknisi dan mitra kampus seperti Politani Kupang dan Politeknik Negeri Kupang.
“Kami memastikan semua aspek siap, mulai dari fasilitas hingga SDM pengawas. Untuk menjamin kedisiplinan, pengawas diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian. Bila ada yang terlambat, tidak akan dilibatkan tahun depan,” tegasnya.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025