Belanja pakai uang palsu, lansia bilang begini ke polisi

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita 70 tahun yang belanja dengan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kepada polisi bahwa uang itu didapatnya dari orang tak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000.

"Dia ditawarin, dia tergiur lah dengan membeli uang palsu itu. Jadi, dia beli satu lembar uang (palsu) pecahan Rp100 ribu itu seharga Rp50 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/11) malam.

Wanita tersebut sempat bertanya kepada orang tersebut tentang keaslian uang yang dijualnya, kata Ganda.

"Dia sempat tanya, 'Ini aman enggak?'. 'Aman'. Begitu dijawab sama yang kasih," ujar Ganda mengutip pengakuan lansia itu.

Setelah diyakinkan oleh orang tak dikenal itu, lansia itu lantas membelinya dan membelanjakan uang itu di Pasar Patra untuk membeli sayuran.

"Ya, namanya ibu, nenek-nenek kan, umur 70 tahun, dibikin percaya sama orang lain. Makanya dia belanjain aja, seperti itu," kata Ganda.

Hingga kini, polisi masih memburu orang tak dikenal yang diduga menipu wanita lansia itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penjualnya ini," kata Ganda.

Polsek Kebon Jeruk mendapat informasi dari warga terkait kasus tersebut pada Selasa (11/11).

"Kami ke sana, kami cek, ada ibu-ibu perempuan tua, umur 70 tahun. Penyerahan dari warga, ada empat lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu. Lalu (lansia itu) kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ganda.

Menurut dia, wanita itu adalah warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali.

Baca juga: Polisi periksa lansia yang diduga pakai uang palsu untuk belanja
Baca juga: Otak sindikat uang palsu di Gowa divonis 5 tahun penjara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |