- Kamis, 19 Desember 2024 14:29 WIB
ANTARA - Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 44 juta batang rokok ilegal hingga 66 ribu liter miras sepanjang tahun 2024. Adapun rokok ilegal yang berhasil ditindak salah satunya berasal dari China yang didistribusikan ke daerah Sulawesi. (Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Polrestabes Surabaya sita 145 koli rokok ilegal
- 16 Desember 2024
Bea cukai Aceh musnahkan jutaan batang rokok ilegal
- 12 Desember 2024
Bea Cukai Jayapura musnahkan rokok dan minuman ilegal
- 11 Desember 2024
Penguatan produk UMKM Kalbar menuju ekosistem ekspor
- 7 Desember 2024
Bea Cukai Sumut musnahkan barang bukti senilai Rp3,8 miliar
- 6 Desember 2024
Bea cukai ungkap penyelundupan barang ilegal senilai Rp2,9 miliar
- 29 November 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.