Bea Cukai Jakarta tindak 44 juta rokok ilegal sepanjang 2024

1 month ago 12
  • Kamis, 19 Desember 2024 14:29 WIB

ANTARA - Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 44 juta batang rokok ilegal hingga 66 ribu liter miras sepanjang tahun 2024. Adapun rokok ilegal yang berhasil ditindak salah satunya berasal dari China yang didistribusikan ke daerah Sulawesi. (Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |