Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan senilai Rp387 miliar

1 month ago 11
  • Kamis, 19 Desember 2024 17:11 WIB

ANTARA - Bea Cukai Batam Kepulauan Riau telah melakukan 857 penindakan kasus penyelundupan hingga 10 Desember 2024, dengan nilai barang mencapai Rp387 miliar. Sebagai upaya menekan aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang dari negara tetangga dan menstabilkan ekonomi, Bea Cukai Batam memperkuat kinerja Satuan Tugas Patroli Lautnya. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |