Bareskrim tahan Dirut PT MMS terkait "under invoicing" ekspor sawit

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, terkait kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.

“Tersangka Direktur Utama PT MMS, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno, dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Penyidik, kata dia, menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor oleh PT MMS.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya mengikuti ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki persetujuan ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, pihaknya mendalami 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Selain itu, penyidik mengecek kontainer milik PT MMS yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai pada Kamis (25/6).

“Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ucapnya.

Baca juga: Polri cek kontainer dan sita 300 dokumen terkait pelanggaran ekspor

Baca juga: Tambang dekat permukiman di Konawe Selatan dihentikan Bareskrim

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |