Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengajukan penambahan pagu anggaran untuk 2026 menjadi Rp282 miliar dari Rp117 miliar termasuk untuk mendukung pengawasan cemaran radioaktif seperti yang diduga terjadi saat ini di Cikande, Banten.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti menjelaskan bahwa lembaganya terus mendukung pelaksanaan implementasi rencana pemerintah termasuk rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial pertama Indonesia pada 2032.
"Kami juga terlibat dalam penanganan kedaruratan udang yang terkontaminasi, kontainer yang terkontaminasi bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu kami membutuhkan anggaran yang memadai karena kami akan bergerak memantau keamanan dan keselamatan secara nasional," jelasnya.
Dia merujuk kepada kasus dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang tercemar zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Provinsi Banten. Pemerintah sendiri sudah menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menjadi sumber cemaran.
Bapeten sendiri mengajukan pagu anggaran untuk 2026 sebesar Rp283.122.404.000 yang dibagi Rp131 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp151 miliar untuk riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk pelaksanaan, anggaran itu dibagi untuk untuk deputi pengkajian keselamatan nuklir dan deputi perizinan dan inspeksi.
Haendra menjelaskan bahwa untuk tahun depan pihaknya fokus dalam perizinan dan pemanfaatan serta inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir termasuk yang digunakan untuk sektor kesehatan, industri, dan penelitian. Mereka juga akan menyiapkan dua aturan mendukung rencana PLTN yang direncanakan pada 2032.
"Kita siapkan ada dua peraturan yang urgen kita siapkan pada 2026 dengan anggaran Rp500 juta untuk menyongsong peraturan terkait pembangkit listrik tenaga nuklir," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan sebagai pimpinan rapat membacakan kesimpulan bahwa Komisi XII menyetujui pagu anggaran Bapaten untuk 2026 sebesar Rp283.122.404.000.
Komisi XII DPR RI juga menyoroti perlunya segera pelantikan Kepala Bapaten, yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
"Terkait dengan posisi Kepala Bapeten yang kita dorong segera definitif," jelasnya.
Baca juga: KLH segel PT PMT diduga sumber cemaran zat radioaktif Cesium-137
Baca juga: Bapeten temukan beberapa titik lain tercemar zat radioaktif di Serang
Baca juga: Bapeten amankan material radioaktif Cesium-137 di Kabupaten Serang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.