Bondowoso (ANTARA) - Bangsa ini dituntut untuk tidak lengah pada gerakan-gerakan kelompok tertentu yang terus berupaya menebarkan radikalisme dan terorisme.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah ada aksi-aksi kekerasan kelompok radikalisme yang menyerang objek tertentu, semua elemen bangsa ini tidak boleh menganggap bahwa gerakan kaum radikal dan teroris itu sudah tidak ada.
Kita tetap harus waspada dengan gerakan bawah tanah radikalisme dan terorisme itu, yang boleh jadi memang memilih strategi senyap untuk menyusun kekuatan baru.
Sejatinya gerakan radikalisme dan terorisme tidak pernah berhenti. Hal ini dapat kita lihat dari aksi-aksi nonfisik yang mereka jalankan untuk menebar paham radikal, menggunakan ruang digital.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat fakta gerakan senyap kelompok itu yang menyebar konten bermuatan radikalisme dan terorisme sebanyak 6.402 temuan, dari Januari hingga Agustus 2025.
Dari jumlah 6.000-an lebih konten radikalisme dan terorisme itu, sebanyak 4.863 temuan berisi propaganda yang berpotensi memengaruhi masyarakat untuk merongrong atau melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam penelusuran itu, BNPT menemukan konten radikalisme dan terorisme yang menganggap undang-undang yang berlaku di negara kita dianggap mendahulukan ketentuan yang tercantum dalam kitab suci.
Gerakan radikalisme dan terorisme itu juga masih berkutat dengan isu lama, dengan menganggap Pancasila sebagai berhala yang tidak layak "disembah" atau diikuti. Mereka juga mengusung isu utama mengenai khilafah yang mereka klaim sebagai paling benar untuk mengganti sistem bernegara.
Melihat fakta yang diungkap oleh BNPT itu, terlihat jelas bahwa radikalisme dan terorisme itu memang masih ada, dan mereka terus bergerak lewat saluran yang tanpa batas dan konsumennya banyak dari kalangan generasi muda. Karena itu, diperlukan upaya sistematis dan terus menerus untuk membentengi mental bangsa ini dari pengaruh mereka.
Karena itu, BNPT terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah gerakan radikalisme dan terorisme itu meluas dan meracuni anak-anak muda lewat saluran ruang digital.
Program melawan gerakan radikalisme dan terorisme memang tidak bisa hanya menggunakan pola-pola lama yang mengandalkan sistem tatap muka dengan menyasar masyarakat yang menjadi sasaran penguatan paham toleran dan kerukunan umat.
Kita semua harus mampu menggunakan saluran yang menjadi tren masa kini, yakni ruang digital, dengan platform media massa arus utama dan media sosial, lebih-lebih yang kontennya berbasis media video.
Baca juga: BNPT perkuat kontra-radikalisasi tekan konten bermuatan terorisme
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.