Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa masih banyaknya perusahaan yang belum memahami manfaat penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di tempat kerja menjadi salah satu tantangan mewujudkan penyediaan RP3 di tempat kerja.
"Banyak, karena memang perusahaan itu biasanya hitungannya untung rugi," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA Prijadi Santoso di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, KemenPPPA terus menyosialisasikan pentingnya penyediaan RP3 ke perusahaan-perusahaan.
"Top manajer-nya itu yang memang kita sasar dulu untuk memberikan pemahaman sampai mereka komitmen," kata Prijadi Santoso.
RP3 merupakan tempat, ruang, sarana, atau fasilitas yang disediakan oleh perusahaan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap pekerja perempuan di tempat kerja.
RP3 juga sebagai ruang edukasi bagi seluruh pekerja untuk memahami pencegahan kekerasan, kesetaraan gender, dan pentingnya membangun lingkungan kerja aman dan yang saling menghargai.
"RP3 bukan sekadar ruang fisik, tetapi merupakan bagian dari sistem perlindungan yang dibangun untuk memastikan pekerja perempuan mendapatkan pendampingan yang cepat, aman, dan tepat," kata Prijadi Santoso.
Penyediaan RP3 oleh perusahaan bertujuan sebagai pedoman mekanisme atau prosedur dalam penanganan kasus kekerasan di tempat kerja.
Jenis layanan RP3 meliputi pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan, penerimaan pengaduan dan tindak lanjut, serta pendampingan.
Prijadi Santoso menyampaikan hingga saat ini terdapat sedikitnya 44 perusahaan telah mendirikan RP3 di tempat kerja.
"Ada 44 (perusahaan), diantaranya ada di Pasuruan, Subang, Cilegon, Kepulauan Riau, Palembang, dan Tangerang Selatan," katanya.
Baca juga: Hunian layak bagi janda diharap tingkatkan sejahtera kelompok rentan
Baca juga: KemenPPPA sosialisasi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































