Jakarta (ANTARA) - Enam unit bangunan semi permanen serta bangunan liar di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, ditertibkan oleh petugas dari instansi terkait, pada Jumat.
"Hari ini kami melakukan kegiatan kerja bakti dan penertiban bangunan liar, yang ada di sisi barat dan timur dermaga utama," kata Lurah Pulau Harapan, Yusuf di Jakarta.
Ia mengatakan, ada enam bangunan semi permanen yang digunakan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibongkar dan dipindahkan ke area Pujasera di sisi timur dermaga.
Menurut dia, penertiban ini bertujuan untuk menata kawasan dermaga yang menjadi wajah utama Pulau Harapan sebagai salah satu destinasi wisata di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Satpol PP cegah warga hendak dirikan bangunan di Kepulauan Seribu
Baca juga: Sudin Citata Jaksel tertibkan bangunan yang langgar izin di Hang Lekir
Ia mengatakan, kegiatan kerja bakti dibagi menjadi dua tim, masing-masing bertugas di sisi barat dan timur dermaga.
"Untuk sisi barat masuk wilayah RT 001/RW 001 dan sisi timur masuk RT 002/RW 002,” kata dia.
Anggota Dewan Kepulauan Seribu Utara, Sahdan mendukung langkah tersebut, karena bangunan warung di sisi barat dermaga perlu dipindahkan demi menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman dipandang.
Ia mengatakan, memang seharusnya dibongkar dan dipindahkan ke lokasi UMKM Center di sebelah timur itu karena sebelumnya terlihat kumuh.
Lokasi bangunan ini di depan Pulau Harapan sehingga harus ditata agar menarik bagi wisatawan. "Kami mengapresiasi langkah aparat kelurahan dan seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025