Jakarta (ANTARA) - Aktivitas teknologi pemindaian iris mata Worldcoin, yang diluncurkan pada tahun 2023 telah ditangguhkan di negara lain di luar Indonesia, menyusul perdebatan mengenai keamanan dan privasi data.
Dilansir dari laporan Coinpedia, Senin, negara-negara seperti Kenya, Hong Kong, Portugal, dan Spanyol mengkhawatirkan timbulnya penyalahgunaan data biometrik sehingga menangguhkan aktivitas Worldcoin.
Kenya menjadi salah satu negara yang pertama menangguhkan aktivitas Worldcoin pada pertengahan 2023, menyusul kekhawatiran tentang praktik pengumpulan data dan potensi eksploitasi.
Langkah serupa juga diambil oleh Hong Kong pada Mei 2024, di mana pihak berwenang menemukan pelanggaran undang-undang privasi dalam metode pengumpulan data iris dan wajah.
Baca juga: Pembekuan Worldcoin, WorldID dan upaya melindungi data pribadi rakyat
Itu juga terjadi di Eropa, di mana Portugal, pada Maret 2024 menangguhkan sementara operasi pengumpulan data Worldcoin karena khawatir akan risiko ketidakmungkinanan menghapus data atau menarik persetujuan penggunaan data yang telah dikumpulkan.
Tak lama berselang, Spanyol juga mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas Worldcoin di negara tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.
Terkini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun mengambil langkah tegas dengan membekukan aktivitas Worldcoin. Keputusan itu diambil menyusul laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar akan memanggil mitra lokal Worldcoin - PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara - untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Negara-negara yang menghentikan atau memblokir Worldcoin secara umum menyuarakan kekhawatiran yang sama: risiko penyalahgunaan data biometrik yang sensitif, kurangnya transparansi dalam penyimpanan dan pemrosesan data, serta potensi pelanggaran privasi skala besar.
Meskipun Worldcoin mengklaim data iris diubah menjadi kode unik dan akan segera dihapus, keraguan dan kehati-hatian publik masih tinggi.
Baca juga: World beri respon pembekuan izin operasional di Indonesia
Baca juga: Kemkomdigi bekukan sementara izin Worldcoin dan WorldID
Penerjemah: Abdu Faisal
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025