Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk mengkoordinasi dana alokasi khusus (DAK) fisik 2026, sebagai langkah memastikan alokasi DAK untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah itu.
"Pada rapat kemarin, kemungkinan besar Pemkab Bangka tidak mendapatkan DAK fisik tahun depan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Thony Marza di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PU akan mengalokasikan DAK fisik 2026 ke ke seluruh daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T) serta, tertinggal da daerah transmigrasi di Indonesia. Sementara Kabupaten Bangka sendiri tidak termasuk ke dalam daerah 3T tersebut.
"Kemungkinan besar kita tahun depan tidak mendapatkan DAK fisik pembangunan dan renovasi sekolah, rumah sakit daerah, puskesmas dan pusat layanan dasar masyarakat lainnya," ujarnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyampaikan sinyal kuat, bahwa dana transfer 2026 untuk daerah yang awalnya Rp900 triliun berkurang menjadi sekitar Rp650 triliun dan dialokasikan anggaran tersebut akan difokuskan ke daerah 3T.
Baca juga: Pakar soroti minim pengetahuan jadi kendala daerah usulkan DAK
"Kita tidak termasuk ke dalam daerah 3T, tertinggal dan transmigrasi ini, sehingga kemungkinan Kabupaten Bangka zonk atau tidak akan mendapatkan dana pusat ini," katanya.
Menurut dia, meskipun demikian, Pemkab Bangka terus berupaya agar daerah ini mendapatkan DAK dan dana transfer dari pemerintah pusat ini mengingat APBD yang masih terbatas.
"Saya bersama Kepala Bappeda Bangka akan segera ke Kementerian PU untuk beraudiensi menyampaikan hal ini, agar kementerian memahami kondisi keuangan daerah ini," katanya.
Baca juga: Dukung tangani korban kekerasan, DAK PPA diminta tetap dialokasikan
Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.