Badan Pengkajian MPR: Sistem pertahanan harus akomodasi kemajuan siber

5 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Benny K. Harman mengatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara harus mengakomodasi kemajuan teknologi siber untuk menghadapi potensi ancaman.

Benny mengatakan bahwa konsep pertahanan keamanan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, belum mengakomodasi potensi ancaman yang terus berkembang. Padahal dalam perang siber, keberadaan tentara dan senjata berat semakin tidak dipentingkan.

"Kita perlu mendefinisikan ulang tantangan dan ancaman baik fisik maupun nonfisik terhadap keselamatan negara di abad sekarang. Apakah masih sama seperti dulu atau sudah berubah," kata Benny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam perkembangannya, jelas Benny, ancaman nonfisik terhadap sebuah bangsa lebih berbahaya dibanding fisik. Bahkan sebuah negara bisa hancur bukan hanya oleh senjata, tetapi juga oleh perang siber.

"Sementara Pasal 30 UUD cenderung hanya sesuai untuk mengantisipasi perang menggunakan senjata, tetapi belum mengantisipasi kemungkinan hadirnya perang siber. Karena itu, jika suatu saat harus ada amandemen, perubahan terhadap Pasal 30 (UUD) adalah keniscayaan," katanya.

Sementara itu, ahli siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sigit Kurniawan mengatakan dunia siber bergerak semakin masif di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali masalah pertahanan dan keamanan.

Saat ini, menurut dia, istilah perang siber sudah tidak asing lagi, bahkan sudah terjadi pada perang Rusia melawan Ukraina, maupun penyerangan Israel ke pusat nuklir Iran.

Selain untuk peperangan, dunia siber juga bisa memberikan manfaat pada sistem pertahanan, mulai pertahanan di darat, laut, udara, hingga pertahanan luar angkasa.

"Dalam kehidupan nyata, kita sudah banyak bersentuhan dengan dunia digitalisasi. Mulai dari layanan belanja dan pembayaran, juga pelayanan pemerintah kepada masyarakat, seperti pajak, kesehatan hingga bantuan sosial," kata Sigit.

Baca juga: Kemenhan: Ketahanan siber pilar pertahanan negara di era digital

Baca juga: BSSN instruksikan pemda perkuat strategi pertahanan data siber

Baca juga: Waka Komisi I DPR dukung Presiden Prabowo perkuat pertahanan siber

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |