Jakarta (ANTARA) - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyambut positif kepastian yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto ihwal tunjangan hari raya (THR) yang akan dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.
“Pengumuman THR untuk ASN sih lumayan melegakan, ya. Apalagi sempat ada isu THR ditiadakan karena efisiensi,” ucap Regi, ASN yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta, Rabu.
Regi menyampaikan bahwa THR bukan sekadar bonus tahunan, melainkan sudah menjadi bagian dari perencanaan finansial, utamanya menjelang Lebaran.
THR yang ia peroleh tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, seperti kue-kue kering dan angpau Lebaran, tetapi juga untuk kebutuhan lain setelah Lebaran.
“Kadang, pasca-Lebaran itu malah ada pengeluaran yang tak terduga,” ucapnya.
Selaras dengan Regi, Dewi yang juga merupakan ASN pusat menyampaikan kelegaannya atas kepastian pemberian THR. Terlebih, Dewi harus mudik ke luar Pulau Jawa untuk berlebaran bersama keluarganya.
Dewi mengalokasikan sebagian besar THR-nya untuk biaya mudik. Selain itu, ia juga menggunakan THR-nya untuk berbelanja kebutuhan masak-memasak bersama keluarga.
Oleh karenanya, THR menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran Lebaran.
“THR ini jadi tambahan amunisi kantong kita untuk bisa berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga besar di hari raya,” ucap Dewi.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.
Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.
ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
Baca juga: THR untuk ASN-TNI-Polri cair mulai 17 Maret, gaji ke-13 pada Juni 2025
Baca juga: Sri Mulyani alokasikan Rp49,4 triliun untuk THR ASN 2025
Baca juga: Prabowo teken PP 11/2025 atur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025