Aset tetap Otorita IKN tercacat Rp1,4 triliun hingga 2024

2 months ago 24
Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun.

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan aset tetap yang dimiliki Otorita IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sebesar Rp1,4 triliun hingga akhir 2024.

"Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun," ujar Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai aset, seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin.

Aset tetap tersebut, kata dia lagi, terdiri dari tanah dengan luas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.

Kemudian selama 2024, Otorita IKN juga mengelola anggaran.lebih kurang Rp672,11 miliar, yang fokus pada program yang mendukung prioritas nasional.

Prioritas nasional tersebut pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, kata dia lagi, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Capaian program kerja Otorita IKN menunjukkan hasil yang baik, tercatat pencapaian pelaksanaan program 100 persen, dan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sekitar Rp626,24 miliar.

"Program kerja sampa 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp626,24 miliar," katanya lagi.

Pagu tahun anggaran 2024 yang dikelola Otorita IKN, ujar dia, sekitar Rp672,11 miliar.

Kemudian kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui kepala negara lebih kurang Rp48,8 triliun, demikian Basuki Hadimuljono.

Baca juga: DJKN Kemenkeu paparkan rencana 13 kegiatan strategis untuk 2025

Baca juga: OIKN siapkan mekanisme pengelolaan aset hibah Kabupaten Kukar

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |