Jakarta (ANTARA) - Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) beserta lima mitra dagang utamanya, sepakat untuk memastikan pasar dagang dan ekonomi tetap terbuka sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
Kesepakatan tersebut tertuang pada dokumen Pernyataan Bersama para Pemimpin tentang RCEP yang diunggah Sekretariat ASEAN pada lama web resminya yang diakses di Jakarta, Senin. Lima mitra dagang ASEAN yang terlibat adalah Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
“Kami menegaskan kembali komitmen untuk menahan diri dari mengambil langkah-langkah yang tidak sejalan dengan kewajiban di bawah Perjanjian RCEP, memastikan pasar tetap terbuka, bebas, dan berbasis aturan, menghapus hambatan perdagangan yang tidak perlu, serta memperkuat fasilitasi perdagangan dan investasi bagi semua pihak,” bunyi pernyataan tersebut.
Para pemimpin ASEAN dan mitra dagang, mengakui peran penting RCEP dalam berkontribusi pada integrasi dan kerja sama ekonomi regional, serta menyadari pentingnya memperkuat ketahanan ekonomi kawasan di tengah ketidakpastian ekonomi dan perdagangan global maupun regional.
“Dalam konteks ini, kami menegaskan kembali komitmen teguh kami untuk meningkatkan pelaksanaan penuh dan efektif dari Perjanjian RCEP sebagai langkah penting menuju tercapainya potensi penuh perdagangan dan pertumbuhan kawasan,” tulis pernyataan bersama itu.
ASEAN dan para mitra dagang utamanya juga menekankan pentingnya Perjanjian RCEP dan reformasi domestik dalam menciptakan lapangan permainan yang setara serta mendorong pertumbuhan domestik dan regional yang kuat dan tangguh.
“Kami juga mengakui peran penting upaya pemerintah regional dalam mengurangi ketidakpastian di ekonomi global,” tambahnya.
Selain membahas mengenai Perjanjian RCEP, para pemimpin juga menegaskan komitmen terhadap aturan dan prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai dasar bagi sistem perdagangan multilateral yang terbuka, transparan, adil, dan berlandaskan aturan yang menjamin kepastian dan non-diskriminasi bagi semua mitra dagang.
Mereka juga menyoroti pentingnya reformasi ambisius WTO untuk memastikan organisasi ini lebih efektif dalam memenuhi kepentingan semua anggota.
Indonesia sendiri telah terlibat dalam beberapa kasus sengketa di WTO yang mencakup berbagai sektor ekonomi strategis. Di antaranya, sengketa minyak sawit dan biofuel dengan Uni Eropa, sengketa biodiesel dengan Uni Eropa, dan sengketa nikel dengan Uni Eropa.
Baca juga: Dino: RI dukung aksesi Timor Leste ke ASEAN bukti kedewasaan diplomasi
Baca juga: AS dan Thailand sepakati kerja sama mineral penting, perdagangan
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































