- Selasa, 13 Mei 2025 21:00 WIB
ANTARA - Asosiasi Penangkar dan Pedagang Siluk (APPS) Provinsi Kalimantan Barat menerima mandat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait promosi ikan arwana yang sesuai dengan regulasi lewat Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2021, Selasa (13/5). Arahan tersebut berimplikasi pada promosi melalui aktivitas penangkaran, pemeliharaan dan perdagangan yang harus dilakukan secara legal dan berizin guna menjamin kelestarian spesies. (Indra Budi Santoso/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Mengenal keunikan Arwana khas Taman Nasional Zamrud
- 19 Februari 2021
Libya pulangkan 175 migran ke Chad
- 5 menit lalu
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.