Apindo minta pemerintah kaji mendalam terkait pekerja Platform Economy

3 hours ago 1
Regulasi yang akan dikeluarkan memang harus diadakan assessment impact-nya seperti apa

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam dan komprehensif terkait keputusan Konvensi ILO 193 tentang pekerja pada Ekonomi Paltform Digital atau Paltform Economy dengan mempertimbangkan analisis dampak regulasi.

"Kami dari Apindo mengharapkan kepada semua pihak, khususnya kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif termasuk regulatory impact assessment," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pada International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) pada tanggal 1-12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss, menghasilkan sejumlah keputusan terkait "platform workers".

Ia menjelaskan bahwa "platform workers" yang telah diputuskan pada Konvensi ILO 193 memiliki arti yang luas, di mana "workers" tidak hanya diartikan sebagai pekerja semata.

Untuk itu, pemerintah kata Darwoto harus melakukan kajian yang komprehensif mengingat Indonesia merupakan anggota dan harus menerapkan aturan yang telah ditetapkan tersebut.

"Regulasi yang akan dikeluarkan memang harus diadakan assessment impact-nya seperti apa. Sehingga regulasi nanti itu tidak akan bongkar pasang di tengah-tengah," ujarnya.

Darwoto menambahkan bahwa dengan adanya regulatory impact assessment, nantinya regulasi yang dihasilkan akan baik dan akan berdampak terhadap iklim usaha, maupun iklim investasi yang ada di Indonesia.

Ia mengatakan, ekosistem digital ini sebagai salah satu pilar penting, sehingga ini menjadi bagian dari kegiatan ekonomi nasional dan menjadi pusat pertumbuhan.

"Kita tidak melihat bahwa status dukungan kerja itu nanti apakah bisa sebagai pekerja atau menjadi mitra yang selama ini berjalan. Tentu itu semua juga harus mempunyai pandangan yang sama terkait dengan hal ini," ucapnya.

Yang pasti kata dia, dari konvensi tersebut menghasilkan beberapa poin di antaranya layanan jaminan sosial harus ada, transparansi, tidak diskriminasi dan lainnya, itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Konvensi 193.

Baca juga: APINDO dorong pemerintah ciptakan ekosistem kerja yang ideal

Baca juga: Apindo dukung penguatan tata kelola ekspor SDA

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |