Jakarta (ANTARA) - Dalam program paket ekonomi 2025, salah satu diantara 8 agenda prioritas pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan nasional adalah pengadaan program magang berbayar bagi para lulusan baru atau fresh graduate.
Program magang bagi fresh graduate ini juga disebut sebagai program magang nasional 2025. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa program ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Ia memperkirakan program ini akan berhasil menyaring 10 persen dari total fresh graduate dari universitas dan dapat langsung diserap oleh lapangan pekerjaan. Target dari program ini pun berjumlah 20.000 orang fresh graduate untuk tahun pertama pelaksanaan.
Perlu diketahui bahwa program ini ditujukan untuk mempercepat penyerapan lulusan baru ke dunia kerja, serta untuk memberikan pengalaman profesional yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Lantas, apa saja persyaratan bagi pendaftar untuk mengikuti program magang di gaji ini?
Baca juga: Airlangga: Program magang nasional terbuka untuk swasta dan BUMN
Sampai saat ini, detail persyaratan program magang masih dalam kajian pemerintah. Namun secara umum, program ini bisa diikuti bagi lulusan baru tingkat pendidikan D3, S1, atau setara dengan maksimal satu tahun dari waktu kelulusan.
Selain itu, dalam program magang ini tidak ada batasan usia pendaftar yang diberlakukan. Siapa pun lulusan baru yang memenuhi persyaratan pertama dan termasuk eligible, bisa mengikuti program magang ini.
Kemudian untuk ketentuannya pelaksanaannya, bagi peserta yang berhasil lulus seleksi program magang fresh graduate ini, akan dijalankan selama enam bulan.
Para peserta magang pun akan ditempatkan di berbagai perusahaan, baik itu perusahaan BUMN atau perusahaan swasta, dengan skema kerja sama antara kampus dan perusahaan yang berkaitan.
Skema kerja sama tersebut disebut sebagai link and match, antara pendidikan dan dunia kerja. Melalui skema ini, nantinya perusahaan akan menerima peserta magang berdasarkan pada kesepakatan antar peran dan bidang kerja yang tersedia.
Program magang fresh graduate ini akan dijalankan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan industri. Sehingga, berbagai universitas yang berada di daerah akan mempekerjakan lulusannya di industri daerah pula.
Baca juga: UMY buka peluang magang mahasiswa ke berbagai negara
Sementara bagi fresh graduated yang berasal dari daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), program magang akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat dan dipindahkan sesuai pekerjaan yang tersedia.
Perlu dicatat, program ini sedang ditargetkan pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada kuartal keempat 2025, sehingga dapat diperkirakan dimulai antara bulan Oktober hingga Desember tahun ini.
Kemudian, peserta program magang pun akan mendapatkan upah atau di gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah masing-masing, dengan perkiraan Rp3,3 juta per bulan selama periode magang.
Selain uang saku, peserta magang juga dapat memiliki peluang mendapatkan penawaran lain dari perusahaan, seperti pelaksanaan pelatihan, mentoring, atau diangkat menjadi karyawan setelah masa magang berakhir.
Namun, bagi fresh graduate yang telah lulus lebih dari satu tahun dan belum kunjung mendapatkan pekerjaan, bisa mengikuti program khusus dari Kemnaker, yakni program pelatihan re-training dan re-skilling.
Baca juga: Kadin dukung Program Magang Bergaji UMP
Baca juga: Celios: Magang bergaji UMP harus percepat transisi ke pekerjaan formal
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.