Jakarta (ANTARA) - Aplikasi World App dan token digital Worldcoin (WLD) belakangan ini menjadi sorotan publik global, termasuk di Indonesia.
Popularitasnya meningkat seiring dengan iming-iming imbalan finansial yang mencapai Rp800 ribu bagi masyarakat yang bersedia melakukan pemindaian biometrik mata melalui perangkat khusus bernama Orb.
World App merupakan dompet digital resmi pertama dari ekosistem Worldcoin yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi Tools for Humanity (TFH), didirikan oleh Sam Altman, Alex Blania, dan Max Novendstern. Platform ini memiliki visi besar untuk membangun jaringan ekonomi digital global berbasis identitas manusia yang terverifikasi.
Melalui World App, pengguna dapat menyimpan World ID, menjelajah dan menggunakan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin, serta mengakses Mini Apps. Pengguna juga dapat mengklaim token Worldcoin secara gratis setelah memverifikasi identitasnya menggunakan teknologi pemindaian iris yang tersedia di pusat-pusat Orb di lebih dari 35 negara.
Baca juga: Kemkomdigi bekukan sementara izin Worldcoin dan WorldID
Empat komponen utama World
Ekosistem World terdiri atas empat komponen utama, yaitu:
- World ID: Identitas digital berbasis biometrik yang menjadi bukti bahwa seseorang adalah manusia nyata, bukan bot atau kecerdasan buatan (AI).
- World App: Aplikasi dompet kripto yang memungkinkan pengguna mengelola World ID, aset digital, dan mengakses berbagai fitur lainnya.
- Worldcoin (WLD): Token digital asli World yang dapat diklaim oleh pengguna yang telah diverifikasi.
- World Chain: Blockchain human-first yang mendukung perluasan jaringan World di seluruh dunia.
World ID diperoleh melalui proses pemindaian mata dengan Orb, sebuah perangkat seukuran bola boling yang secara langsung memindai struktur iris pengguna. Data iris kemudian dikonversi menjadi serangkaian kode unik bernama IrisHash yang disimpan secara anonim di jaringan blockchain World.
Menurut pengembangnya, sistem ini menjamin privasi karena data biometrik tidak disimpan oleh World. Setelah proses verifikasi selesai, citra iris akan dihapus dari perangkat Orb dan hanya disimpan secara lokal di ponsel pengguna, dalam konsep yang disebut sebagai personal custody.
Risiko dan kekhawatiran
Meski Worldcoin menjanjikan teknologi canggih dan perlindungan data tinggi, kekhawatiran terhadap privasi tetap mencuat. Pakar keamanan siber menilai bahwa penggunaan data biometrik, seperti iris, membawa risiko yang lebih besar dibandingkan kata sandi karena bersifat permanen dan tidak dapat diubah jika terjadi kebocoran.
Ancaman kebocoran data biometrik juga nyata. Pada 2015, misalnya, peretasan terhadap Kantor Manajemen Personalia Amerika Serikat menyebabkan data sidik jari lebih dari lima juta pegawai pemerintah bocor, menimbulkan ancaman jangka panjang terhadap identitas mereka.
Potensi penyalahgunaan juga dapat terjadi, terutama jika data digunakan tanpa persetujuan untuk pengawasan massal oleh pihak tertentu. Sejumlah kota besar seperti New York, London, dan Beijing telah mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah ke dalam sistem pengawasan publik, yang memicu debat mengenai batas perlindungan privasi.
Sebagai tanggapan atas isu keamanan, Worldcoin memperkenalkan sistem Secure Multi-Party Computation (SMPC) pada Mei 2024. Sistem ini mengenkripsi kode iris menjadi beberapa bagian dan menyebarkannya ke berbagai pihak penyimpan, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengakses data secara utuh. Pendekatan ini diklaim tahan terhadap risiko komputasi kuantum.
Status di Indonesia
Terkini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan aktivitas Worldcoin. Keputusan itu diambil menyusul laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan platform tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar juga akan memanggil mitra lokal Worldcoin - PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara - untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Di samping itu, Worldcoin menyatakan pihaknya sedang mencari kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia. Dalam pernyataannya yang diterima ANTARA di Jakarta, perusahaan menyatakan siap melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah.
Melalui potensi besar dalam membentuk sistem ekonomi digital global yang inklusif, Worldcoin menawarkan terobosan di tengah perkembangan AI dan teknologi blockchain. Namun, tantangan besar juga menanti, terutama dalam hal perlindungan privasi dan regulasi yang ketat.
Masyarakat perlu memahami dengan cermat manfaat dan risiko yang terkandung sebelum berpartisipasi dalam sistem yang melibatkan data biometrik ini.
Baca juga: Apa itu pindai mata biometrik? Berikut penjelasan dan ancamannya
Baca juga: World beri respon pembekuan izin operasional di Indonesia
Baca juga: Pembekuan Worldcoin, WorldID dan upaya melindungi data pribadi rakyat
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2025