Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi DKI Jakarta akan kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada Senin (22/12) mendatang di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa acara itu merupakan puncak rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan melalui E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap seluruh badan publik di Jakarta.
“Melalui kegiatan ini, kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memberikan penghargaan kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev,” kata Harry di Jakarta, Jumat.
Harry menyebut, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 mendapat apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang akan hadir dalam acara tersebut.
“Beliau sangat antusias dan menyatakan akan memfasilitasi kegiatan ini. Gubernur juga dijadwalkan hadir langsung pada acara penganugerahan di Balai Agung,” ucap Harry.
Lebih lanjut, Harry berharap acara yang rutin digelar setiap tahun ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
“Bagi badan publik yang belum berpredikat informatif, setelah kegiatan ini kami akan terus mendorong melalui rekomendasi tertulis dan pendampingan berkelanjutan agar semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif,” tuturnya.
Harry juga menegaskan bahwa Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pendampingan terhadap seluruh badan publik. Kata Harry, bagi badan publik yang kurang dan tidak Informatif, KI DKI Jakarta akan kembali menggelar coaching clinic yang akan dimasifkan pada tahun 2026.
“Kami tidak akan meninggalkan badan publik yang belum informatif. Sementara bagi badan publik yang cukup informatif dan menuju informatif, kami akan melakukan visitasi agar mereka dapat meningkat menjadi informatif,” jelasnya.
Selain itu, Harry juga mendorong badan publik di Jakarta untuk aktif melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab badan publik dalam mengedukasi masyarakat.
"Terlebih, badan publik yang telah meraih predikat Informatif justru memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni memfasilitasi arus keterbukaan informasi publik yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui penerapan zona informatif," kata dia.
Menurutnya, langkah itu juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta yang menilai Jakarta berpotensi menjadi provinsi percontohan dalam penerapan zona informatif.
“Hal ini telah kami sampaikan kepada Gubernur, dan beliau menyatakan akan memfasilitasi penerapan zona informatif, termasuk dalam pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Agung,” pungkas Harry.
Baca juga: DKI sabet rekor jadi provinsi dengan jumlah peserta E-Monev terbanyak
Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik didorong jadi indikator RPJMD
Baca juga: KI DKI tegaskan keterbukaan informasi fondasi Jakarta kota global
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































