Animo tinggi, Kemenbud perpanjang pendaftaran Kila hingga 3 Agustus

7 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan mengumumkan masa pendaftaran lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak dalam acara Kita Cinta Lagu Anak (Kila) diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.

"Kementerian Kebudayaan sangat serius mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia. Kila dihadirkan untuk menjadi sebuah ekosistem musik anak, sehingga kami mengharapkan kepesertaan dan keterlibatan yang lebih luas dan inklusif agar ekosistem tersebut menjadi semakin kuat," ujar Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan atas banyaknya permintaan dari masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua yang belum sempat menyelesaikan materi lomba serta proses pembuatan video karya, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mengikuti lomba.

Kementerian Kebudayaan merespons antusiasme ini dengan memberikan waktu tambahan agar lebih banyak peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan mengirimkan karya terbaik mereka.

Menurut dia, Kila hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya karya-karya lagu anak yang berkualitas, edukatif, dan menggembirakan.

Baca juga: Kemenbud perkuat ekosistem lagu anak lewat program KILA 2025

"Mari bersama dukung gerakan Kita Cinta Lagu Anak untuk masa depan Indonesia yang lebih berbudaya dan ceria melalui lagu," kata Ahmad Mahendra.

Kegiatan ini terbuka untuk anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, serta komunitas seni di seluruh Tanah Air.

Terdapat dua kategori yang dilombakan yakni lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak (usia peserta 5 - 13 tahun).

Pendaftaran dibuka secara gratis dan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan atau kanal digital Kila.

"Dengan semangat 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Kila menjadi ajang kreatif yang memberi ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kecintaannya terhadap seni musik anak-anak Indonesia. Informasi mengenai syarat, ketentuan, serta formulir pendaftaran, masyarakat dapat mengakses tautan https://kila.kemenbud.go.id. Informasi lainnya dapat diikuti melalui kanal media sosial Instagram @kemenkebud dan @pusbangfilm," kata dia.

Baca juga: Kidos Band gandeng Arrasya Bachtiar rilis lagu "Aku Anak Indonesia"

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |