Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyediakan rumah aman bagi perempuan hamil dalam kondisi rentan sebagai langkah pencegahan praktik perdagangan bayi.
“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter (rumah aman) bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri korban kekerasan seksual,” kata Netty dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pengungkapan kasus perdagangan bayi oleh Polda Jawa Barat. Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan masih lemahnya sistem perlindungan bagi bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi di tanah air.
Diketahui dalam kasus tersebut, terungkap sedikitnya 24 bayi dijual oleh sindikat ke luar negeri dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, bahkan beberapa di antaranya telah dijual sejak masih dalam kandungan.
Baca juga: Polisi dalami motif orangtua jual bayi ke Singapura, 12 orang ditahan
Polda Jabar pun telah menyatakan akan terus mendalami kasus itu dan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.
“Praktik keji ini adalah puncak gunung es dari persoalan struktural, seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan sindikat TPPO,” ujar anggota Komisi IX DPR yang membidangi antara lain sektor kesehatan dan perlindungan sosial itu.
Menurut Netty, ketika perempuan hamil berada dalam kondisi rentan akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, dan tidak memiliki perlindungan serta pilihan hidup yang aman, mereka menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia.
Untuk itu, Netty meminta pemerintah menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan praktik adopsi ilegal, serta melibatkan masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan untuk memberikan pendampingan psikososial dan moral bagi ibu serta anak yang rentan.
Baca juga: Reskrim Polres Ngawi tangkap sindikat perdagangan bayi
“Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tetapi mencegah sejak awal dengan perlindungan dan pemberdayaan,” ucapnya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.