Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti strategi Kementerian Pariwisata dalam mengelola anggaran pascaefisiensi guna memastikan kebijakan pariwisata dapat diterapkan secara efektif hingga tingkat desa.
“Sektor perhubungan dan infrastruktur ini sangat mendorong kemajuan sektor pariwisata, namun dengan anggaran yang ada bagaimana strategi Kementerian Pariwisata dalam menciptakan dynamic governance hingga ke tingkat desa? Agar pengelolaan pariwisata tetap dapat berjalan meskipun ada efisiensi anggaran?” kata Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia juga meminta kejelasan mengenai alokasi anggaran infrastruktur pendukung pariwisata tahun 2025 pascaefisiensi dilakukan.
Dia mempertanyakan bagaimana memastikan pariwisata di tanah air sebagai destinasi di tingkat global, bila kesiapan akses jalan belum memadai.
“Anggaran infrastruktur pendukung pariwisata tahun 2025 ini masuk dalam rencana kerja yang mana setelah adanya efisiensi? Apakah tidak dijelaskan bagaimana mekanisme kolaborasi dengan sektor-sektor terkait tentang pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata daerah?" ujarnya.
Selain itu, Novita menyoroti pula strategi Kementerian Pariwisata dalam mengimplementasikan Tourism 5.0 yang berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan digitalisasi sebagai salah satu program prioritas yang diusung.
"Pertanyaannya, apakah Kementerian Pariwisata telah memiliki big data dan cloud platform tentang integrasi daerah-daerah wisata di Indonesia yang sedang berjalan saat ini?” tuturnya.
Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan, dia pun mengingatkan Kementerian Pariwisata agar tidak memangkas sektor-sektor penting pembangunan yang memiliki multiplier effect dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun kebijakan efisiensi anggaran kementerian/lembaga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025