Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa upaya reformasi bukan hanya ditujukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saja, tetapi perlu juga dilakukan bagi lembaga penegak hukum lainnya.
Dia menyampaikan bahwa dorongan reformasi penegakan hukum berangkat dari meningkatnya keresahan masyarakat. Menurut dia, problematika penegakan hukum tidak hanya muncul di satu institusi, melainkan di seluruh lembaga penegak hukum.
“Keresahan masyarakat hari ini bukan hanya tertuju pada Polri saja. Jaksa, pengadilan, semua mendapatkan sorotan. Karena itu reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh parsial,” kata Bimantoro di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, dia menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR serta penerapan reformasi meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum.
Dia menegaskan bahwa DPR memiliki peran sentral dalam menjaga mekanisme check and balance terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai fungsi pengawasan harus diperkuat agar tidak berhenti pada formalitas.
“Pengawasan DPR harus benar-benar berdampak. Kita ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, dia menilai pengawasan DPR perlu diselaraskan dengan implementasi KUHAP baru, terutama dalam penguatan perlindungan hak-hak warga negara.
“KUHAP baru membawa semangat perlindungan warga negara. Pengawasan dari DPR harus ikut memastikan semangat itu terlaksana,” kata dia.
Dia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum.
Menurut dia, tuntutan profesionalisme aparat tidak dapat berjalan maksimal tanpa disertai perbaikan kesejahteraan.
“Kita sering menuntut aparat profesional, tetapi kita lupa akar persoalannya. Kesejahteraan aparat kita masih sangat rendah dibanding negara-negara dengan sistem hukum yang maju,” katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlu ada sistem reward and punishment yang tegas dan terukur. Ketika ada aparat yang bekerja baik dan berintegritas, negara harus hadir memberi penghargaan.
"Sebaliknya, bila ada pelanggaran, sanksinya harus jelas dan berat. Ini harus berjalan seimbang,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































