Anggota DPR minta perketat pengawasan tugas dokter

1 week ago 10
Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta adanya penguatan pengawasan terhadap tugas dokter, menyusul kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Bandung.

“Tindak pelecehan semacam ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan terhadap perilaku tenaga medis, yang seharusnya mengutamakan martabat pasien dan keluarganya. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran,” ujar Alifudin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kasus tersebut, menurutnya, juga mengungkap lemahnya pengawasan terhadap perilaku tenaga kesehatan serta perlunya penegakan hukum yang lebih tegas di sektor medis. Alifudin lalu mengingatkan pentingnya penguatan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi dokter dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam interaksi dengan keluarga pasien.

Baca juga: IDI rekomendasikan tata kelola PPDS respons kasus di RS Hasan Sadikin

“SOP yang jelas dan terukur sangat penting agar setiap tindakan medis yang dilakukan selalu sesuai dengan kaidah medis yang berlaku. Hal ini tidak hanya berlaku pada tindakan medis kepada pasien, tetapi juga dalam interaksi dengan keluarga pasien,” kata dia.

Ia menambahkan SOP yang kuat akan mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan serta memberikan perlindungan bagi pasien dan keluarganya dari potensi pelecehan.

Selain itu Alifudin juga menyoroti kasus perundungan terhadap dokter junior yang masih marak terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran. Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani fenomena tersebut.

Baca juga: Kemenkes respons pelecehan seksual di RSHS Bandung

“Fenomena perundungan atau bullying yang dialami oleh dokter junior dari para seniornya juga perlu segera dituntaskan. Sebab selain berbahaya bagi psikologis para tenaga medis muda, hal ini juga menciptakan budaya kerja yang tidak sehat, yang berujung pada kinerja yang buruk dan bahkan dapat mempengaruhi keselamatan pasien,” kata dia.

Lebih lanjut ia mendesak pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk memproses kasus dugaan pelecehan dan perundungan di dunia medis hingga tuntas, guna memastikan tidak ada kejadian serupa pada masa depan.

Sebagai langkah konkret, Alifudin juga mengusulkan pembentukan sistem pelaporan yang lebih efektif dan aman bagi pasien, keluarga, serta tenaga medis yang mengalami ancaman atau menjadi korban perundungan.

Baca juga: Kemenkes minta KKI cabut STR tersangka pelecehan seksual di RSHS

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |