Anggota DPR: Komisi IX belum dapat penugasan untuk bahas RUU PPRT

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan bahwa komisinya hingga saat ini belum mendapatkan penugasan untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Sampai hari ini memang masih belum ada data yang masuk apakah itu nanti bahas di Komisi IX, atau diawali dengan panja (panitia kerja), nanti kemudian menuju ke pansus (panitia khusus)," kata Nurhadi dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT: Titik Terang Bagi Pekerja Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, dia menegaskan dukungan untuk menyukseskan pengesahan RUU PPRT pada tahun ini yang pembahasannya telah diusulkan selama lebih dari dua puluh tahun.

"Tentu kami tidak bisa sendiri, kami mengelaborasi dan bekerja sama, berkomunikasi dengan yang lain, dan kami tegaskan bahwa RUU PPRT ini 2025 ini menjadi prioritas untuk disahkan," ucapnya. '

Sementara itu, aktivis Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Ari Ujianto berharap proses legislasi RUU PPRT dapat berlangsung cepat pada periode DPR RI saat ini

Sebab, kata dia, RUU tersebut telah beberapa kali masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR, namun belum kunjung disahkan karena minimnya prioritas politik.

Untuk itu, dia berharap pembahasan RUU PPRT justru digulirkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar cepat diundangkan, ketimbang pembahasan digulirkan di Komisi IX DPR RI sebagaimana yang dilakukan periode-periode DPR RI sebelumnya.

"Saya sendiri berharap tidak di Komisi IX, (RUU PPRT) itu bahasanya di Baleg, lebih cepat gitu karena sejak 2004 itu lewat Komisi IX terus, baru periode kemarin 2019- 2004 itu ke Baleg dan itu capaian yang paling maju ya daripada proses-proses sebelumnya," kata Ari dalam diskusi tersebut.

Dia lantas berkata, "Optimisnya karena dari Baleg-nya, pimpinan DPR, pemerintah satu suara ya untuk tahun ini disahkan."

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan penugasan resmi dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU PPRT.

Meski demikian, dia menyebut bahwa Baleg DPR RI mengusulkan kepada pimpinan DPR RI agar RUU PPRT dibahas di Baleg DPR RI.

"Ini (RUU PPRT) juga belum (ada penugasan). Jadi kami mengusulkan, nanti dari pimpinan (ditugaskan) di mana dibahas, tergantung pada pimpinan," kata Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |