Padang (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arisal Aziz menjanjikan pemberian sejumlah insentif kepada para ninik mamak atau tokoh adat di Ranah Minang apabila mampu menjalankan tiga tugas utama.
"Jika ninik mamak atau kerapatan adat nagari (KAN) bisa menjalankan tiga hal ini, maka saya siap secara pribadi memberikan insentif," kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumbar Arisal Aziz di Padang, Senin.
Arisal Aziz menyebutkan ketiga hal yang dimaksud ialah menjaga, mengarahkan, membimbing dan melindungi anak kemenakan di Ranah Minang. Baik itu dari bahaya penyalahgunaan narkotika, seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), balap liar, tawuran dan sebagainya.
Kedua, ninik mamak diminta untuk mengambil alih tanah ulayat yang selama ini dikuasai pihak lain. Pada poin kedua ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga telah berupaya meyakinkan agar tokoh-tokoh adat segera menyertifikatkan tanah ulayat.
Dorongan ini ditujukan agar tanah ulayat yang dimiliki sebuah kaum tidak diserobot atau dikuasai secara sepihak oleh orang tertentu sehingga membawa dampak kerugian jangka panjang bagi anak kemenakan.
"Terakhir, saya hanya meminta para ninik mamak ini bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik sebagaimana mestinya," ucap dia.
Ia memastikan pemberian insentif bagi ninik mamak tersebut sama sekali tidak diambil dari anggaran negara melainkan dana pribadinya. Kemudian untuk besaran atau nominalnya Arisal belum menyampaikan karena masih akan berdiskusi dengan pengurus KAN yang ada di Ranah Minang.
"Saya pastikan insentif itu dari dana pribadi, dan saya segera bicara dengan ketua KAN maupun ketua LKAAM Provinsi Sumbar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar menyambut baik gagasan Arisal Aziz yang bersedia memberikan insentif kepada ninik mamak dalam rangka menjaga, melindungi serta membimbing anak kemenakan.
Menurutnya, ide tersebut tidak hanya bentuk kepedulian terhadap ninik mamak secara pribadi namun juga perhatian kepada anak dan kemenakan di Provinsi Sumbar agar tidak terjerumus kepada hal-hal buruk.
Baca juga: Komisi XIII sebut MoU Helsinki bisa diterapkan untuk perdamaian Papua
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah beri perhatian layanan imigrasi di 3T
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025