Anggota DPR: Hari Buruh harus jadi momen atasi pengangguran

5 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menuturkan perayaan Hari Buruh di Indonesia harus menjadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti masalah pengangguran, kesejahteraan, dan upah layak.

Menurut dia, upaya peningkatan ketersediaan lapangan kerja dan penetapan upah yang adil adalah langkah krusial untuk menjamin kesejahteraan pekerja. Hari Buruh tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga tonggak perubahan signifikan bagi nasib pekerja di Indonesia.

"Dengan adanya upaya kolaboratif dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat berjalan menuju solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan mengurangi angka pengangguran," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, dia menyampaikan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 5 persen dari angkatan kerja. Hal yang mengkhawatirkan adalah TPT di kalangan generasi muda, antara usia 15-24 tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Dia mengatakan bahwa fenomena 'sarjana menganggur' masih menjadi ironi, di mana lulusan perguruan tinggi kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara output sistem pendidikan dan kebutuhan riil industri.

"Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia yang memiliki populasi besar dan angkatan kerja yang terus bertambah," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan perayaan Hari Buruh juga harus dimanfaatkan oleh para pekerja untuk menuntut hak mereka, termasuk upah yang layak. Upah minimum di sejumlah provinsi di Indonesia, menurut dia, masih di bawah standar kebutuhan hidup layak.

Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan upah minimum, dia menyampaikan bahwa masih ada kesenjangan signifikan antara kebutuhan hidup layak dan penghasilan pekerja.

"Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, lebih dari 40 persen pekerja di sektor informal masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup yang layak," kata dia.

Dia mengatakan bahwa masalah pengangguran dan ketidakadilan upah saling terkait. Pasalnya jika tingkat pengangguran tinggi, maka banyak pekerja yang bersedia menerima pekerjaan dengan upah di bawah standar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibatnya, menurut dia, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kesejahteraan secara keseluruhan dan memperburuk kondisi pasar kerja.

"Fenomena ini menciptakan siklus yang sulit diputus, di mana upah yang rendah berkontribusi pada ketidakpuasan dan kondisi kerja yang memprihatinkan," katanya.

Baca juga: 10 provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia

Baca juga: DKI imbau warga belum kerja bisa ikut pelatihan di PPKD

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |