Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dan mendesak pengusutan tuntas terhadap aksi belasan orang narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Mafirion mengatakan tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.
"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini," ujar Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, "Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang."
Mafirion juga mengatakan bahwa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Riau telah membenarkan peristiwa tersebut.
"Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau periksa 14 napi terkait video "dugem" di rutan
Sebelumnya, media sosial ramai memperbincangkan soal beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget di lokasi yang diduga sebagai Rutan Pekanbaru.
Dalam video tersebut terlihat beberapa botol minuman berserakan. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih diduga sebagai alat hisap sabu atau bong.
Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," urai Mafirion.
Baca juga: Karutan Pekanbaru dibebastugaskan terkait video napi dugem di sel
Dia menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia hingga kini belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Kasus yang paling menggemparkan adalah terungkapnya pabrik narkoba di Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang yang didirikan Freddy Budiman. Pabrik tersebut menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu setiap kali produksi.
Menurut ia, terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan adalah fenomena gunung es.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa," tuturnya.
Baca juga: Polisi periksa empat sipir Rutan Salemba terkait kasus pabrik ekstasi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025