Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan narkoba hingga akarnya usai penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik alias “Mami” oleh BNN RI dan Bais TNI dengan dukungan kepolisian Kamboja.
Dia menilai Dewi memiliki posisi strategis dalam sindikat yang menghubungkan pemasok dari Golden Triangle, jalur pergerakan dari Golden Crescent, hingga distribusi ke Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Jangan berhenti pada satu nama. Penangkapan ini harus dipakai untuk menarik benang panjang: siapa pemasoknya, siapa operator logistiknya, siapa pencucian dananya, dan siapa pelindungnya. Itu semua harus terungkap,” kata Martin di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah melalui aparatnya perlu meningkatkan analisis intelijen terhadap pola pergerakan jaringan narkoba yang semakin adaptif.
Dia menambahkan, keterlibatan Dewi dengan jaringan Fredy Pratama menunjukkan bahwa sindikat narkoba kini saling beririsan dan saling menopang. Oleh karena itu, langkah pembongkaran jaringan harus dilakukan secara paralel.
“Ini bukan gerombolan kecil. Penegakan hukum harus memutus seluruh simpulnya, termasuk aliran dana internasional yang menopang operasi mereka,” katanya.
Dia pun menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan Dewi harus menjadi momentum meningkatkan kepercayaan publik terhadap kerja pemberantasan narkotika nasional.
“Pesan utamanya jelas, negara hadir, negara mengejar, dan negara tidak takut menghadapi kartel internasional,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami, penyeludup dua ton sabu jaringan internasional Golden Triangle.
Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini, ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville, bagian barat Kamboja.
Atas tertangkapnya pelaku buron internasional ini, BNN langsung memulangkannya ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (2/12).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































