Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma membantu memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon Kabupaten Aceh Tengah bernama Khasnaini Mahara (26) yang ditemukan meninggal dunia di Johor, Malaysia.
"Almarhumah berasal dari Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, ini sebelum ditemukan meninggal, memang berencana pulang ke kampung halamannya, namun tak pernah sampai," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.
Proses pemulangan jenazah TKI Aceh tersebut juga berkat bantuan dari perantau asal Aceh di Malaysia yang tergabung dalam Gabungan Aceh Bersatu (GAB), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Haji Uma menyampaikan, dirinya menerima kabar kabar meninggalnya Kasnaini pada 27 Januari 2026 dari tim yang berada di Malaysia, dan menginstruksikan timnya untuk melakukan penelusuran serta mengurus pemulangan jenazah ke tanah air.
“Insya Allah hari ini jenazah tiba di Bandara Kualanamu, Medan, dan langsung dipulangkan ke Takengon,” ujarnya.
Haji Uma menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini pada 16 Januari 2026 berniat pulang ke Aceh. Tetapi, paspornya ditahan oleh majikannya di Johor, ia disana bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan. Karena tidak memegang dokumen, almarhumah akhirnya memilih pulang melalui jalur tidak resmi.
Hari itu, Khasnaini masih sempat berkomunikasi dengan keluarga sebelum akhirnya dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan membawanya dari Johor menuju Batam.
"Lalu, keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya kepulangan. Setelah itu, komunikasi dengan Kasnaini terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif," katanya.
Keluarga kemudian berupaya mencari informasi ke berbagai pihak, termasuk KJRI dan jaringan pertemanan Kasnaini di Malaysia, tetapi tidak memperoleh kabar. Hingga akhirnya beredar informasi bahwa terdapat jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor.
"Tim kita mendatangi rumah sakit tersebut dan melakukan pengecekan, lalu mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Hasilnya, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Kasnaini Mahara," ujarnya.
Haji Uma mengungkapkan, kondisi jenazah menimbulkan banyak tanda tanya. Karena terdapat luka-luka berupa sobekan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di mata dan pelipis.
Informasi sementara, almarhumah diduga jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. Tetapi, jenazah ditemukan di pinggir pantai dalam keadaan tas dan KTP masih utuh berada di dekat tubuhnya, sementara telepon genggamnya tidak ditemukan.
“Kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan. Kalau benar jatuh dari kapal dan terkena baling-baling, bagaimana mungkin barang-barang pribadi seperti tas dan KTP masih utuh, ini harus ditelusuri sampai terang,” tegas Haji Uma.
Untuk mempercepat pemulangan, Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan di Malaysia terlebih dahulu supaya jenazah tidak tertahan lebih lama di negeri jiran. Penelusuran akan dilakukan di Indonesia, terutama terhadap pihak agen dan rekening yang menerima transfer uang dari keluarga korban.
Adapun total biaya pemulangan jenazah, termasuk kargo dari Johor ke Bandara Kualanamu, sebesar Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga almarhum menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu warga Aceh di Malaysia, terutama dari GAB, BP3MI Aceh, serta semua pihak yang ikut berkontribusi.
"Semoga almarhumah Kasnaini Mahara ditempatkan di tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," demikian Sudirman Haji Uma.
Baca juga: 259 KK di Aceh Tamiang terima DTH perdana untuk tiga bulan
Baca juga: SMAN 1 Baktiya Aceh Utara optimalkan pembelajaran di kelas darurat
Baca juga: Keterbatasan tak halangi petani di Gayo Lues jual kemiri
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































