Anggota DPD dukung Bapanas perkuat intervensi harga pangan masyarakat

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Achmad Azran dan Alfiansyah Bustami yang akrab disapa Komeng mendukung Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan intervensi harga pangan guna menjaga stabilitas serta keterjangkauan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Azran berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Bapanas mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di sektor pangan.

"Tentunya dengan sinergi ini, kita saling bersama-sama untuk menjalankan program Bapak Presiden kita Pak Prabowo yang tentunya ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat," kata Azran sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis.

Senator dari Komite I DPD RI menekankan hal itu saat kunjungan ke Kantor Bapanas bersama Senator Alfiansyah Bustami dari Komite II DPD RI, guna memperkuat sinergi terkait pengawasan program-program pangan yang relevan.

"Hari ini mudah-mudahan dalam silaturahmi ini ada yang bisa disinergikan dalam hajat untuk memenuhi (kebutuhan pangan) masyarakat," ujar Azran.

Sementara itu, Alfiansyah Bustami alias Komeng menegaskan urusan pangan tidak boleh menghadapi persoalan, sehingga masyarakat Indonesia harus mendapatkan akses pangan yang baik, aman, dan terjangkau.

"Pangan urusan perut. Jangan main-main dengan (urusan) perut," tegas Senator Komeng.

Baca juga: Bapanas tegaskan 371 ribu ton beras SPHP tersalurkan sejak awal 2026

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyambut baik sinergi bersama DPD RI dalam memperkuat intervensi pangan masyarakat.

Menurutnya sinergi itu dapat memperkuat implementasi berbagai program intervensi pangan dengan lebih tepat sasaran salah satunya penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat.

"Kita punya dua program, yang pertama bantuan pangan. Nah ini kan kita berikan kepada 33,2 juta keluarga. Jika berkenan mendampingi, nanti itu sangat bagus. Kami akan sinkronkan dengan Bulog," kata Ketut.

Bapanas mencatat realisasi bantuan pangan beras dan minyak goreng per 29 April telah menyasar hingga 8,3 juta keluarga penerima manfaat. Sebanyak 166,2 juta kilogram (kg) beras dan 33,2 juta liter minyak goreng telah terdistribusikan secara masif ke 38 provinsi.

Lembaga itu juga telah memberikan kebijakan perpanjangan batas waktu penyaluran bantuan pangan hingga 31 Mei yang dilakukan Perum Bulog.

"Ini berasal dari permohonan perpanjangan waktu yang diajukan oleh Perum Bulog pada akhir Maret 2026 lalu. Semula program bantuan pangan ini merupakan periode Februari dan Maret," bebernya.

Baca juga: Bapanas: Ketegangan Hormuz tak ganggu pasokan 11 pangan strategis Nasional

Lebih lanjut Ketut mengatakan Bapanas juga telah meminta Bulog agar dapat mengatasi kendala kemasan.

Apabila pada saat penyaluran belum tersedia kemasan yang sesuai kriteria program bantuan pangan, Bulog dapat menggunakan kemasan lain yang tersedia dengan menambahkan identitas program bantuan pangan yang disematkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Selain bantuan pangan, Ketut juga mengajak DPD RI untuk bersama-sama memasifkan program Gerakan Pangan Murah (GPM). Dengan GPM yang lebih masif di berbagai tempat dapat memberikan akses pangan dengan harga terjangkau ke masyarakat di berbagai daerah.

"Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah pemerintah untuk mendekatkan ke masyarakat terhadap pangan dengan harga wajar, harganya di bawah pasar. Lokasinya bisa disiapkan di kelurahan, kecamatan atau lainnya, nanti kami turunkan tim," jelasnya.

Bapanas mengusulkan pula pendampingan pada penyaluran program SPHP jagung pakan yang baru akan dimulai. Target program menyasar ke lebih dari 5 ribu peternak yang terdiri dari skala mikro, kecil, dan menengah dengan total populasi 53 juta ekor unggas pada 26 provinsi. Adapun untuk tahapan itu diestimasikan akan disalurkan sebanyak 213,1 ribu ton.

Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026 tanggal 31 Maret 2026. Pemerintah berharap dengan pelaksanaan SPHP jagung pakan dapat mengatasi fluktuasi harga jagung di tingkat peternak.

Baca juga: Bapanas: RI swasembada pangan, impor hanya 5 persen dari 11 komoditas

Baca juga: Kepala Bapanas: Harga beras SPHP tak naik, pembelian maksimal 5 pak

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |