Anggaran PSU Pemilihan Gubernur Papua disepakati sebesar 189 miliar

3 months ago 27
  • Kamis, 6 Maret 2025 13:39 WIB

ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, serta TNI dan Polri melakukan penandatangan kesepakatan pendanaan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Provinsi Papua diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Anggaran yang disepakati untuk PSU tersebut mencapai jumlah  Rp189 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Papua. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |