Tangerang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan sekolah yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) Program Sekolah Gratis tidak boleh lagi membebankan biaya kepada siswa dalam bentuk apapun sesuai dengan yang disepakati.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada konsekuensi hukum. Itu jelas melanggar MoU, melanggar hukum, dan bisa ditindak secara hukum,” kata Gubernur Banten Andra Soni dalam acara penyerahan buku tabungan program sekolah gratis tahun ajaran 2025/2026 untuk kelas siswa 10 di SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat.
Andra Soni mengungkapkan, dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis Pemprov Banten telah menjalin kerja sama dengan 811 sekolah swasta setingkat SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten.
“Sampai hari ini, kita masih menerima siswa-siswa di sekolah yang kuotanya masih tersedia sampai dengan akhir bulan Juli 2025,” ujar Andra Soni.
Kemudian, Pemprov Banten juga tidak asal-asalan dalam menjalin kerja sama dengan sekolah swasta yang terlibat dalam Program Sekolah Gratis. Standar kelayakan baik dari segi fasilitas, legalitas, hingga rekam jejak sekolah menjadi acuan utama.
“Setiap kita memulai sesuatu, kita punya keyakinan bahwa standar yang disyaratkan pemerintah sudah terpenuhi. Kalau dilihat dari gedungnya sangat layak, pengalaman pengelolaan sekolahnya juga mendukung. Sekolah-sekolah swasta ini sangat layak untuk melaksanakan Program Sekolah Gratis,” ujarnya.
Kepada seluruh siswa, Andra Soni menyampaikan terima kasih karena telah memilih sekolah yang menjalankan Program Sekolah Gratis dan meminta mereka untuk belajar secara maksimal.
“Saya punya keyakinan bahwa anak-anak Banten punya masa depan cerah jika belajar dengan benar. Hari ini kalian tidak perlu lagi khawatir diingatkan soal bayaran oleh sekolah. Biarlah itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten. Tugas kalian adalah belajar sebaik-baiknya,” katanya.
Program Sekolah Gratis merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Banten terhadap pemerataan akses pendidikan untuk tingkat SMA/SMK/SKh swasta se-Banten.
Pembina Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) Ciputat Alinudin Al Murtala, menyampaikan apresiasi dan kelegaan atas berjalannya program ini.
“Kami sangat lega, ke depan kami tidak lagi menahan ijazah siswa karena biaya. Tidak ada lagi anak Banten yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Kepada seluruh sekolah swasta di Banten, jangan khawatir, Pak Gubernur sudah merancang skema anggaran yang matang. Kami siap bekerja sama dengan para guru dan orang tua untuk kelancaran program ini,” katanya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.