Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anak sekolah yang tengah melintas turut membantu mengejar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kabur saat razia di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu petang.
Razia yang melibatkan petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri itu dilakukan di sekitar kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat Satpol PP bergerak menuju kawasan Pulomas, ditemukan seorang "pak ogah" yang tengah melakukan aksinya. Saat petugas datang, "pak ogah" tersebut langsung lari di pinggir jalan dan langsung menyebrang.
Suasana mendadak riuh, terutama ketika sekelompok pelajar berseragam Pramuka yang berada di sekitar lokasi spontan ikut berteriak dan berlari mengejar PMKS tersebut.
Baca juga: Puluhan PMKS terjaring saat Operasi Bina Tertib Praja 2025 di Jaktim
Beberapa dari mereka mengabadikan aksi itu menggunakan ponsel, sedangkan satu pelajar fokus mengejar PMKS.
Petugas Satpol PP sempat kewalahan mengejar pelanggar yang berpencar ke berbagai arah itu.
"Woi mau kemana?," kata pelajar.
"Kejar..kejar..tangkap," kata petugas sambil mengejar.

Bahkan, seorang pelajar tersebut sempat adu mulut dan saling tunjuk dengan seorang PMKS di trotoar. Petugas lainnya akhirnya bersiaga di belakang badan PMKS itu dan akhirnya berhasil ditangkap.
Aksi razia dilanjutkan di Jalan Jatinegara Kaum, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kawasan Pulogadung lainnya.
Baca juga: Pengemis bawa anak hingga pengamen terjaring razia PMKS di Jaktim
Baca juga: Pemkot Jaktim pantau PMKS bawa anak tidur di stasiun
Adapun aksi razia PMKS tersebut dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Timur.
"Ini memang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan serentak di seluruh kecamatan se-Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.