Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen legal atau legal drafting Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) telah mencapai 90 persen.
Pemerintah menargetkan dokumen legal untuk kerja sama tersebut dapat diselesaikan pada September 2025. Airlangga menegaskan bahwa penyelesaian ini menjadi langkah penting sebelum IEU CEPA bisa diberlakukan secara resmi.
“Indonesia berharap ini bisa fast track. Kalau seluruh dokumen selesai September, dalam satu tahun bisa berproses di masing-masing negara untuk ratifikasi, dan implementasi hanya bisa dilakukan jika 100 persen negara telah meratifikasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, Airlangga mengingatkan bahwa implementasi IEU CEPA tidak dapat dilakukan secara sepihak. Seluruh negara anggota Uni Eropa yang berjumlah 27 harus meratifikasi dokumen tersebut sesuai dengan sistem hukum masing-masing negara. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu cukup panjang.
“Dari situlah dokumen IEU CEPA mulai berproses secara hukum. Ini membutuhkan ratifikasi dari 27 negara Uni Eropa. Bayangkan, dokumen itu harus diterjemahkan ke dalam 27 bahasa dan ditelaah. Setelah semua selesai, baru IEU CEPA ini bisa efektif,” jelas Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan penyelesaian IEU CEPA, dimulai dari periode September 2025 hingga kuartal II 2026 untuk penyelesaian prosedur domestik di masing-masing negara.
Selanjutnya, penandatanganan IEU CEPA ditargetkan berlangsung antara kuartal II hingga kuartal III 2026, dilanjutkan dengan proses ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
Implementasi penuh IEU CEPA ditargetkan dapat dimulai pada kuartal I 2027.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa proses legal scrubbing akan difokuskan pada periode Juli hingga September 2025.
“Kalau di Indonesia prosesnya relatif cepat, mungkin 1-2 bulan. Tapi di Uni Eropa bisa sampai 10–12 bulan karena harus melewati berbagai tahap administratif dan legislasi nasional,” ujar Djatmiko.
Ia menambahkan, jika proses ini berjalan sesuai rencana, maka penandatanganan IEU CEPA bisa dilakukan pada kuartal II atau III tahun depan, dan implementasi penuh dapat dimulai pada awal 2027.
Baca juga: Mendag: IEU CEPA dan FTA RI dengan Eropa dan Eurasia tuntas pada 2025
Baca juga: Airlangga sebut perundingan IEU-CEPA masuki tahap akhir
Baca juga: DEN terima delegasi parlemen Uni Eropa, bahas IEU-CEPA
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025