Agensi tindak tegas pelaku yang sebar tuduhan palsu pada Gong Yoo

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Management SOOP selaku agensi yang menaungi aktor Gong Yoo telah mengambil tindakan tegas pada pelaku yang telah menyebarkan tuduhan palsu untuk melindunginya.

"Perusahaan kami terus mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak yang dilakukan oleh para aktor kami," kata perwakilan agensi sebagaimana dikutip dari Soompi pada Rabu (30/7).

SOOP merilis sebuah pernyataan yang menegaskan kembali upaya hukum berkelanjutan mereka untuk menangani pelanggaran hak-hak para aktor.

Baca juga: Song Hye Kyo dan Gong Yoo bakal beradu peran di serial terbaru Netflix

Salah seorang pelaku diketahui secara rutin menyebarkan fitnah jahat dan informasi palsu terhadap Gong Yoo. Pengadilan Distrik Daejeon telah menjatuhkan putusan bahwa pelaku bersalah dengan hukuman penjara enam bulan dan masa percobaan dua tahun.

Pelaku yang disebutkan di atas berulang kali mengunggah fakta dan komentar palsu di situs internet, yang sangat merusak reputasi aktor tersebut. Pengadilan mengakui niat jahat dan beratnya kejahatan tersebut, sehingga menetapkan orang tersebut bersalah.

Baca juga: Profil Gong Yoo yang menjadi pemeran utama di drama "The Trunk"

"Perusahaan kami terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap postingan dan komentar jahat dengan cara yang sama terhadap para aktor kami. Termasuk kasus saat ini, kami akan terus mengambil tindakan tegas tanpa pengecualian atau kompromi," ujar mereka.

Agensi juga mengajak penggemar dan masyarakat yang menemukan kasus serupa untuk melapor melalui ([email protected]) sebagai bentuk komitmennya untuk mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap unggahan dan komentar jahat yang menargetkan para aktor.

Baca juga: Gong Yoo akhirnya punya akun Instagram resmi

Baca juga: Alasan drama baru Gong Yoo "The Silent Sea" wajib ditonton

Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |