Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) dr.Shofa Nisrina Luthfiyani, Sp.A membagikan rekomendasi bagi orang tua agar anak bisa memiliki akses yang tepat ke gadget dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya.
Menurutnya mengikuti acuan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk anak dari usia 0-2 tahun benar-benar tidak boleh mengakses gadget, sementara untuk anak periode selanjutnya yaitu 2-5 tahun mulai dapat mengakses gadget namun harus tetap diawasi oleh orang tua.
"Kalau anjuran dari IDAI itu, screen time (waktu terpapar gadget) itu sampai usia 2 tahun, itu tidak boleh sama sekali karena takutnya mengganggu perkembangan bahasa. Nah, untuk 2-5 tahun itu maksimal satu jam dalam sehari dan itu harus diawasi. Tidak boleh anak memegang gadget-nya sendiri," kata dokter Shofa dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menkomdigi: Anak-anak saat internetan sama bahayanya ketika nyetir
Pengawasan orang tua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usianya, maupun mengenal batasan waktu mengakses gadget secara sehat.
Di samping itu, pengawasan yang tepat saat mengakses gadget oleh orang tua juga menjadi cara untuk mengarahkan anak agar tetap bisa menjalani aktivitas lainnya seperti bermain yang memang menjadi kebutuhan aktivitas harian yang penting di usia tumbuh kembang anak.
Dokter Shofa mengatakan pengawasan anak saat mengakses gadget kerap terlupakan dan anak dibiarkan mengeksplorasi ruang digital sendirian yang berakhir menimbulkan masalah pada tumbuh kembangnya.
Baca juga: Kemkomdigi: Teknologi AI tak dirancang untuk kuasai kehidupan anak
Ia mencontohkan beragam masalah yang mungkin muncul di antaranya gangguan terhadap pola makan karena anak tidak memahami aturan jam makan ataupun membentuk gaya hidup sedenter yang tentunya anak jadi malas bergerak.
"Kalau tidak diawasi biasanya anaknya bisa mengalami gangguan misalnya jadi punya pola hidup sedenter. Terlalu banyak tiduran, hanya mau nonton dan main game. Akhirnya anak kurang aktivitas fisiknya, nutrisinya juga bisa terganggu, atau bahkan anak jadi obesitas dan perkembangannya jadi terganggu," katanya.
Rekomendasi ini sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah dalam mendukung penciptaan ruang digital yang ramah anak.
Baca juga: Menkomdigi: Orang tua perlu ajak anak jadi warga digital yang bijak
Di samping menghadirkan aturan berupa Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Pemerintah juga mendorong agar orang tua aktif terlibat dengan mengawasi anaknya yang masih di bawah 17 tahun saat mengakses gadget.
Diwartakan pada Senin (21/4), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para orang tua bisa mengikuti anjuran PP Tunas yang memuat untuk anak di bawah umur ada baiknya orang tua menunda pemberian akses ke media sosial.
Baca juga: Guru dan orang tua perlu kuasai literasi digital sebelum didik anak
Orang tua lebih baik mengedepankan pemberian literasi digital kepada sang buah hati agar ketika waktunya nanti anak bisa bijak berselancar di ruang digital.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujarnya dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta.
Baca juga: Risiko mengintai bagi anak yang terlalu aktif main internet
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.