- Senin, 2 Juni 2025 18:12 WIB
ANTARA - Tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh Utara akhirnya dibebaskan dari pasung, Senin (2/6). Mereka kini mendapat kesempatan menjalani perawatan medis di RS Jiwa Banda Aceh setelah bertahun-tahun dikurung oleh keluarga karena dianggap mengganggu dan meresahkan lingkungan.
(Try Vanny S/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Komentar
Berita Terkait
Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 45 ton bawang dari Thailand
- 15 Februari 2025
Paramotor - Aceh dan Jabar raih emas paramotor PON XXI
- 31 Agustus 2024
Empat atlet paramotor mendarat darurat saat berlomba di PON XXI
- 29 Agustus 2024
OJK cabut izin Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara
- 4 Maret 2024
Video Terkait
Normalisasi sungai untuk antisipasi banjir di Aceh Utara
- 7 Oktober 2023
Intensitas hujan tinggi, Aceh Utara terendam banjir
- 7 Oktober 2023
Pemkab Aceh Utara data kerusakan akibat banjir
- 25 Januari 2023
Jembatan Paloh Mambu ambruk, warga lakukan penanganan awal
- 11 Desember 2022
Angin kencang hantam Desa Dayah Tengku, 9 bangunan porak poranda
- 9 Desember 2022
Pemkab Aceh Utara minta UNHCR cepat tangani imigran Rohingya
- 25 November 2022
Pemerintah Aceh Utara tekan angka inflasi melalui pasar murah
- 2 November 2022
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.