Dharmasraya (ANTARA) - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan seluas 9.205 hektare lahan perkebunan sawit masyarakat, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berada di dalam kawasan hutan dari total luas kawasan hutan mencapai 76.722 hektare (Ha).
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dilaporkan masyarakat secara mandiri ke Kementerian Kehutanan," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Dinas kehutanan Sumbar, Cucu Sukarna, di Pulau Punjung, Minggu.
Ia mengatakan laporan masyarakat tersebut berasal dari sebelas subyek hukum, baik secara mandiri, perusahaan, maupun kelompok masyarakat yang disampaikan langsung ke Kementerian Kehutanan.
Menurut dia pihaknya belum dapat merinci titik lokasi perkebunan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.
"Untuk titik detail lokasi belum tau, yang jelas kita menerima rincian bahwa sebelas laporan masyarakat masuk ke Kementerian Kehutanan kalau lahan kebunnya berada dalam kawasan hutan. Untuk luasnya bervariasi," ujarnya.
Menurut dia Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan investigasi terhadap lahan perkebunan sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.
Dari hasil investigasi nantinya akan terdapat beberapa kemungkinan, diantaranya diberi pengurusan perizinan, diberi kesempatan untuk satu kali pemanfaatan lahan, atau lahan tersebut kembali ke negara, lanjut dia.
"Hasil investigasi akan ditentukan langsung tim investigasi dari Kementerian Kehutanan. Namun, sampai saat ini hasilnya belum ada dan masih berproses," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan aktivitas perkebunannya yang terlanjur berada dalam kawasan Hutan. Ia mengimbau masyarakat yang belum melapor untuk melapor ke Kementerian Kehutanan apabila memiliki kebun sawit dalam kawasan hutan.
Menurut dia berdasarkan pengamatan lapangan total kawasan hutan yang terlanjur digarap menjadi perkebunan sawit oleh masyarakat melebihi jumlah yang sudah dilaporkan.
Namun demikian, kata dia pihaknya tidak dapat memastikan luas atau persentase kawasan hutan dengan status hutan produksi yang telah digarap menjadi perkebunan sawit.
"Keterbatasan SDM dan hal lainnya menjadi faktor kita belum dapat memastikan berapa total luas hutan kawasan yang telah beralih fungsi, ke depan kita akan menginventarisir hal ini," ujarnya.
Baca juga: Kemenhut dan Satgas PKH musnahkan sawit seluas 4.700 ha di Tesso Nilo
Baca juga: Kemenhut hentikan perambahan hutan mangrove untuk sawit di Aceh
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.