Bandung (ANTARA) - Dasasila Bandung dan Semangat Bandung semakin relevan untuk diterapkan dalam menyikapi situasi dan tantangan dunia sekarang ini, kata Dino Patti Djalal, pendiri organisasi kebijakan luar negeri Indonesia Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
"Semangat Bandung semakin relevan saat ini. Sangat penting bagi kita untuk mencermati Dasasila Bandung," ujar Dino.saat membuka acara "Global History and Politics Dialogue" dalam rangka peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Selasa (15/4) malam.
Semangat Bandung atau Bandung Spirit merupakan konsep yang diilhami oleh prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika di Bandung, khususnya tentang semangat "hidup dan membiarkan hidup" (live and let live) dan berkomitmen pada semangat keterlibatan global, berbasis kesetaraan dan saling ketergantungan.
Sementara Dasasila Bandung merujuk pada prinsip-prinsip inti Konferensi Asia Afrika, seperti penentuan nasib sendiri, saling menghormati kedaulatan, non-agresi, dan non-intervensi.
Menurut Dino, Semangat dan Dasasila Bandung itu menjadi lebih relevan untuk digalakkan kembali dalam kondisi dunia sekarang ini karena banyaknya pelanggaran aturan dan hukum internasional yang terjadi belakangan ini.
"Dan menurut saya (Dasasila Bandung) menjadi lebih relevan lagi karena sekarang ini banyak prinsip-prinsip Dasasila Bandung itu yang sudah tidak (dijalankan) dan terlanggar dalam dunia internasional, seperti sekarang ini yang kita lihat," ungkapnya.
"Apa yang kita jalani saat ini adalah dunia yang mengalami krisis kepercayaan terhadap sistem internasional berbasis aturan," ujar dia.
Dia menyoroti perilaku-perilaku yang melanggar Piagam PBB, yang salah satu isi utamanya adalah menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara-bangsa, yang sesuai dengan isi Dasasila Bandung.
"Misalnya ada satu negara, Amerika (Serikat), bilang saya mau klaim Greenland, dan saya mau Kanada jadi negara bagian ke-51 AS," tutur Dino merujuk pada pernyataan Presiden AS Donald Trump.
"Bukan berarti kita juga harus ikut-ikutkan bertindak seperti itu, justru kita yang harus mendorong (negara lain) bertindak seperti apa yang disampaikan oleh UN Charter (Piagam PBB). Kita yang akan step up, kita yang akan jadi pembela dari tatanan dunia berbasis aturan," lanjutnya.
Dia pun menyoroti kondisi dunia dengan sistem yang bersifat standar ganda di mana terdapat penerapan aturan yang berlaku untuk sejumlah negara, tetapi tidak berlaku untuk negara tertentu.
"Ada sistem dimana aturan berlaku untuk anda tetapi tidak untuk kami, standar ganda dan kemunafikan telah menjadi hal yang lumrah sekarang. Inilah bahaya terbesar bagi sistem internasional," ucap Dino.
Untuk itu, menurut dia, hal yang paling penting ditindaklanjuti dari peringatan 70 tahun KAA adalah untuk terus menyuarakan Semangat Bandung dan prinsip-prinsip yang ada pada Dasasila Bandung.
"Dalam konteks dunia internasional sekarang inilah, kita perlu mengingat lagi mengenai prinsip-prinsip dalam Dasasila Bandung itu, serta menerapkannya dan menghidupkannya kembali dalam sistem internasional," ujar dia.
Konferensi Asia Afrika (KAA) pertama kali diselenggarakan pada 18 April 1955 di Bandung, Jawa Barat. Tahun ini menandai peringatan 70 tahun sejak konferensi tersebut berlangsung.
KAA 1955 menghasilkan sepuluh pernyataan prinsip-prinsip dasar yang dikenal sebagai Dasasila Bandung, yang kemudian menjadi semangat bagi negara-negara Asia dan Afrika untuk menyelesaikan masalah kolonialisme.
Isi Dasasila Bandung adalah sebagai berikut
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
- Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
- Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak- pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
- Memajukan kepentingan bersama dan Kerja sama
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Baca juga: Kemlu: Peringatan 70 tahun KAA disesuaikan dengan arahan Presiden RI
Baca juga: Indonesia berharap eskalasi kekerasan di Timur Tengah dihentikan
Baca juga: Pemkot Bandung percantik Palestine Walk di Jalan Asia-Afrika
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025