Jakarta (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) memastikan perkuat penanganan antikekerasan seksual di sivitas akademika mengingat pada tahun ajaran 2025/2026 kampus tertua di Indonesia tersebut memiliki sekitar 70 persen mahasiswi dari total 9.620 mahasiswa baru (maba).
"Di kita itu ada wakil rektor yang mengurus itu, yaitu Kepala Badan, Pengawasan, dan Penjaminan Mutu. Ada pengawasan dan audit internal, mulai dari laporan penduga, laporan terkait dengan kekerasan, memprosesnya, dibantu oleh Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)," kata Rektor UI Heri Hermansyah di sela-sela kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa.
Heri menekankan kasus perundungan dan kekerasan seksual menjadi salah satu perhatian utamanya agar tidak terjadi di lingkungan UI.
"Ada kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan macam-macam. Sehingga mahasiswa bisa aware, mana hal yang boleh dilakukan, mana yang tidak. Sehingga mereka tidak terjebak dengan kekerasan tersebut," ucapnya.
Baca juga: UI tetapkan 13 anggota Satgas PPKS
Di samping itu Heri menekankan pihaknya juga memberikan berbagai pengarahan soal kewaspadaan terhadap narkotika dan norma susila yang harus dihindari oleh para mahasiswa.
"Sehingga mereka masuk UI tidak hanya menjadi sarjana sesuai dengan bidang keilmuannya, tapi kemudian juga mereka matang sebagai seorang manusia yang kemudian siap untuk terjun di masyarakat nantinya. Baik di masyarakat tempat mereka bekerja maupun di masyarakat tempat mereka nanti berkeluarga dan berkembang," ujarnya.
Pihaknya tidak akan menyepelekan perihal kesehatan mental mahasiswa, dimana hal tersebut kerap menjadi pemicu kasus bunuh diri pada mahasiswa.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi upaya UI dalam rangka pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Baca juga: UI dan Kemendikbudristek kerja sama cegah perundungan dan kekerasan
"Sejak tahun 2022 UI telah meresmikan satuan tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang ada di kampus. Bukan hanya perempuan saja, tetapi juga laki-laki. Karena kekerasan itu bukan hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga terjadi pada laki-laki," tuturnya.
Oleh karena itu Menteri PPPA mengajak kepada seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus membutuhkan komitmen seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat, bahkan keluarga. Jadi semua harus bergerak bersama-sama. Saya yakin lingkungan yang aman dan nyaman, seperti kampus, akan menjadi tempat untuk melahirkan generasi masa depan bangsa yang unggul dan berkualitas," ucap Menteri Arifah Fauzi.
Baca juga: ILUNI FH UI: RUU TPKS perlu jamin mekanisme perlindungan korban
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.