Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 21 warga binaan berisiko tinggi atau high risk asal Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Jawa Barat, ke lapas dengan keamanan super maksimum di Nusakambagan, Jawa Tengah.
Kepala Cirebon, Nanank Syamsudin, dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pembinaan yang tepat sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.
“Pemindahan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” kata dia.
Dijelaskan salah satu warga binaan yang dipindahkan tersebut adalah terpidana yang terlibat kasus peredaran narkoba berinisial MMG. Adapun saat ini kasus yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri.
“Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan satu warga binaan kami, yang diduga terlibat peredaran narkoba bekerja sama dengan masyarakat luar,” ucap dia.
“Kami mendukung penuh tindakan terhadap warga binaan kami, apabila ternyata betul dan terbukti dia melakukan pelanggaran pidana. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, MMG kami tempatkan di sel isolasi,” imbuh dia.
Ia mengatakan, pemindahan ini bagian dari upaya mewujudkan tujuan pembinaan, yaitu warga binaan dapat menjadi mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga siap untuk kembali ke masyarakat.
Selain itu, menurut dia, pemindahan warga binaan high risk juga merupakan komitmen implementasi Ditjenpas atas program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Sementara itu, Kepala LP Batu Nusakambangan, Irfan, menjelaskan, 21 warga binaan risiko tinggi pindahan Lapas Kelas 1 Cirebon tersebut ditempatkan di dua lapas dengan keamanan super maksimum, yaitu 11 orang di LP Super Maksimum Batu dan 10 orang di LP Super Maksimum Pasir Putih.
“Mereka ditempatkan di kamar hunian one man one cel, (masing-masing napi di tempatkan di sel berbeda) dan tingkat pengaman super maksimum, termasuk warga binaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim,” tuturnya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































