Jakarta (ANTARA) - Warga Negara Indonesia (WNI) banyak tersebar di berbagai negara di dunia, baik untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun menetap bersama keluarga.
Dalam artikel kali ini, Antara News akan merangkum negara mana saja yang memiliki jumlah populasi WNI terbanyak. Berikut adalah 10 negara dengan jumlah WNI terbanyak, berdasarkan data terbaru agregat WNI yang tercatat di perwakilan RI:
1. Malaysia - 2.540.450 WNI
Malaysia menjadi negara dengan jumlah WNI terbanyak, yakni mencapai lebih dari 2,5 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah pekerja migran di sektor perkebunan, konstruksi, serta asisten rumah tangga. Selain itu, terdapat pula WNI yang menikah dengan warga setempat dan generasi keturunan Indonesia yang masih mempertahankan kewarganegaraan.
Baca juga: Belasan WNI korban penyekapan di Myanmar minta segera dipulangkan
2. Arab Saudi - 857.613 WNI
Arab Saudi menempati posisi kedua dengan 857 ribu WNI, yang mayoritas bekerja di sektor domestik dan pelayanan haji serta umrah. Kota-kota seperti Riyadh, Jeddah, dan Makkah menjadi pusat populasi WNI di negara ini.
3. Taiwan - 238.639 WNI
Taiwan menjadi destinasi utama pekerja migran asal Indonesia, terutama di sektor manufaktur dan tenaga kerja domestik. Selain itu, cukup banyak mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di berbagai universitas di Taiwan.
4. Singapura - 198.444 WNI
Sebagai negara tetangga yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia, Singapura menampung lebih dari 198 ribu WNI. Mereka bekerja di sektor rumah tangga, layanan profesional, hingga bidang teknologi dan keuangan.
Baca juga: Presiden minta calon pekerja migran Indonesia waspadai sindikat
5. Hong Kong - 168.214 WNI
Hong Kong memiliki lebih dari 168 ribu WNI, mayoritas adalah pekerja domestik yang bekerja di rumah tangga. Dengan kebijakan ketenagakerjaan yang ketat, banyak WNI yang memilih menetap dan memperpanjang kontrak kerja mereka di Hong Kong.
6. Uni Emirat Arab (UEA) - 111.987 WNI
Dengan dua perwakilan diplomatik di Abu Dhabi dan Dubai, jumlah WNI di UEA mencapai lebih dari 111 ribu orang. Pekerja migran di sektor perhotelan, konstruksi, dan profesional mendominasi komunitas WNI di negara ini.
7. Amerika Serikat - 101.759 WNI
Amerika Serikat menjadi rumah bagi lebih dari 101 ribu WNI, yang tersebar di berbagai negara bagian seperti California, Texas, dan New York. Banyak WNI di AS yang berprofesi sebagai tenaga profesional di bidang teknologi, akademisi, hingga wirausaha.
8. Qatar - 37.669 WNI
Qatar memiliki lebih dari 37 ribu WNI, sebagian besar bekerja di sektor energi, perhotelan, dan konstruksi. Dengan adanya Piala Dunia 2022 yang lalu, banyak tenaga kerja Indonesia yang terlibat dalam proyek infrastruktur besar di negara ini.
9. Korea Selatan - 34.205 WNI
Korea Selatan menjadi tujuan utama bagi tenaga kerja di sektor industri manufaktur serta mahasiswa yang mengambil beasiswa di universitas terkemuka. Jumlah WNI di Korea Selatan mencapai lebih dari 34 ribu orang.
Baca juga: Kemlu lakukan proses pemulasaran jenazah WNI korban insiden helikopter
10. Jepang - 28.132 WNI
Jepang menjadi salah satu tujuan utama bagi mahasiswa serta tenaga kerja profesional Indonesia. Program magang dan pelatihan teknis juga membuat jumlah WNI di Jepang terus meningkat, mencapai lebih dari 28 ribu orang, khususnya di Tokyo dan Osaka.
Keberadaan WNI di luar negeri menunjukkan kontribusi besar tenaga kerja Indonesia dalam berbagai sektor global. Malaysia, Arab Saudi, dan Taiwan menjadi tiga negara dengan populasi WNI terbesar.
Mobilitas WNI ke luar negeri telah berlangsung selama beberapa dekade dan terus meningkat seiring dengan globalisasi serta meningkatnya kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama bagi banyak WNI untuk merantau, mencari kehidupan yang lebih baik, serta mengembangkan keterampilan di luar negeri.
Selain itu, program beasiswa dan kerja sama pendidikan antarnegara juga berperan dalam meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatiknya di berbagai negara memiliki peran penting dalam melindungi dan memberikan layanan kepada WNI di luar negeri.
Dengan meningkatnya jumlah WNI yang bermigrasi, perhatian terhadap hak-hak mereka dan perlindungan tenaga kerja menjadi isu krusial yang terus diperjuangkan.
Baca juga: Kemlu, Perwakilan RI di AS antisipasi dampak kebijakan imigrasi Trump
Baca juga: Kemlu konfirmasi pemulangan jenazah WNI korban penembakan di Malaysia
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025